SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex mengeluarkan Surat Edaran berupa imbauan kepada seluruh warga agar membeli dan mengkonsumsi beras dari petani di Bumi Serasan Sekate.
Dodi menilai, dengan percaya membeli dan mengkonsumsi beras dari petani sendiri, bisa membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tersebut. Apalagi, produksi beras Muba pada tahun 2020 lalu bisa surplus 207.052 ton.
“Hasil ini berkat keinginan yang tinggi dari para petani Muba. Tentu ini harus kita support terus,” kata dia, Kamis (3/6).
Dodi mengungkapkan, langkah konkritnya seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Muba akan membeli dan mengkonsumsi beras hasil petani dengan harga Rp10.000 untuk kelas beras medium.
“Untuk memudahkan dan mengkoordinir masalah pembayaran, akan dipertanggungjawabkan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD masing-masing,” ungkap dia.
Sementara, Kepala Dinas PTPH Muba, Ir A Thamrin melanjutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
“Itu akan didistribusikan langsung ke dinas dan BUMD masing-masing oleh petugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Muba setiap akhir bulan berjalan sesuai permintaan,” ujar dia.
Thamrin menjelaskan, bahwa kebijakan Bupati Muba ini sebagai bukti pembelaan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya petani. Kebijakan ini diyakini bisa meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani Muba dengan mendapatkan harga jual yang tinggi.
“Kita bekerja sama dengan pabrik penggilingan padi dengan membeli langsung gabah petani seharga Rp4.000 lebih mahal dari harga pasaran di Lalan yang Rp3.700,” jelas dia.
Pihaknya juga, sambung Thamrin, bertanggung jawab membeli dan menjual kembali beras tersebut. Terpenting program ini untuk memutus mata rantai tengkulak sehingga dapat dinikmati petani langsung.
“Untuk pelaksanaannya dimulai bulan Juni. Penjualan perdana ditujukan ke OPD dan BUMD PDAM dan Jika masih memungkinkan selanjutnya akan di sebar ke RSUD, Petro Muba, Muba Link. Jika masih memungkinkan ke para camat dan ke perusahaan di Muba,” tandas dia. (aha)
















