
PALEMBANG, fornews.co -Anggota Komisi III DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Padli menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyiaran televisi melalui kabel dan sistem stasiun berjaringan perlu segera direaliasikan.
“Karena, selama ini belum aturan mengenai kontribusi stasiun berjaringan untuk daerah. Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya mengandalkan pemasukan PAD hanya dari dana perimbangan saja. Salah satu yang bisa menjadi penyumbang PAD adalah mengenai perizinan dari saluran berjaringan tersebut,” ujarnya, usai paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (23/02).
Syaiful mengungkapkan, meski penyaluran televisi melalui kabel dan sambungan berjaringan mempunyai kantor induk di pusat. Namun, kebanyakan juga ada kantor cabang di beberapa daerah. “Pemprov harus pandai melirik peluang itu yang bisa dikenakan biaya perizinan untuk meningkatkan PAD. Ini yang harus dikejar,” ungkapnya.
Politisi PKS ini menjelaskan, perusahaan penyiaran televisi kabel juga tidak merasa dirugikan, dengan dikenakannya biaya perizinan. Apalagi untuk perusahaan yang sudah cukup besar dengan keuntungan yang lumayan. “Itu sudah konsekuensi pengusaha, karena mereka harus memiliki kontribusi untuk daerah. Apalagi mereka cari duitnya disini,” jelasnya. (tul)
















