
PALEMBANG, fornews.co – Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel Joncik Muhammad menyatakan, pelantikan Srikandi Ningsih, Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Lucyanti Fahri, akan dilantikan pada 6 Maret 2017 mendatang.
“Kita sudah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas pengambilan sumpah jabatan untuk PAW antara Lucyanti dengan Srikandi Ningsih. Insyaallah dilaksanakan pada 6 Maret mendatang,” ujarnya, saat dibincangi di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (23/02).
Joncik mengungkapkan, memang proses PAW ini sedikit terhambat, lantaran ada permasalahan internal dari PAN dalam menentukan nama yang akan menggantikan Lucyanti. “Biasalah pasti ada tarik menarik dalam pergantian itu. Tapi masalahnya sudah selesai, tinggal tunggu pengambilan sumpah jabatan,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel ini melanjutkan, untuk sementara Fraksi PAN menugaskan Srikandi untuk tetap mengisi kekosongan di Komisi III DPRD Sumsel. Tapi, bisa saja ada kemungkinan dilakukan perombakan sesuai keputusan fraksi.
“Dari Fraksi PAN sendiri berharap dengan adanya pengisi kekosongan dapat mengoptimalkan kinerja fraksi PAN untuk menjalankan aspirasi rakyat,” tandasnya. (tul)
















