FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Cerita Kesaksian Alex Noerdin dan Muddai Madang pada Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Selasa, 28 September 2021 | 18:45
A A
Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Muddai Madang, saat dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9). (fornews.co/ist)

Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Muddai Madang, saat dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9) sore, menghadirkan empat saksi yang dua diantaranya Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang.

Dua saksi lainnya yakni, Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Marwah M Diah dan Kepala Dinas PU Perkim Sumsel, Basyarudin. Namun hanya Basyarudin yang dihadirkan di ruang sidang, sedangkan tiga saksi lain hadir secara virual.

Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin, dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9).

BacaJuga

Ratusan Pelayat Beri Penghormatan Terakhir untuk Bapak Pelopor Sekolah Gratis Alex Noerdin, Selamat Jalan Pak!

Ajak Doakan Almarhum, Gubernur Herman Deru Sebut Sosok Alex Noerdin Punya Dedikasi Bangun Sumsel

Ketua DPRD Andie Dinialdie Sebut Alex Noerdin Sosok Pemimpin Sumsel yang Beri Kontribusi Besar

Load More

Majelis Hakim yang diketuai Sahlan Effendi dengan anggota Waslam Maksim, Abu Hanifah, Arizona Megajaya dan Angga tersebut, memulai keterangan saksi dari Alex Noerdin.

Dalam kesaksiannya, Alex Noerdin itu menceritakan rencana pembangunan Masjid Sriwijaya. Alex mengundang tokoh-tokoh Sumsel di Jakarta dan Sumsel, yang salah satunya adalah Jimly Asshiddiqie.

Alex mengatakan, saat itu baru ada satu masjid dan semua hadirin setuju. Kemudian dia pulang ke Palembang untuk meninjau. Menurut Alex, kalau di jalan lingkar sebagian di luar Palembang, jadi pembangunan masjid tidak mungkin ke sana.

“Saya minta bagian aset, ada tidak laham milik Pemprov Sumsel di Jakabaring. Jawabannya luas 15 hektare di depan UIN Raden Fatah,” ujar Alex.

Berikutnya, jelas Alex, pembangunan tersebut bukan hanya masjid, namun ada Islamic Center, dengan total Rp680 miliar atau total Rp1,1 triliun dengan Islamic Center. Hal itu juga dijelaskannya kepada Jimly Asshiddiqie, bahwa masjid ini bukan sembarang masjid.

Alex meyakini akan banyak bantuan. Karena Almarhum Taufiq Kiemas membantu beberapa kali. Ini juga dibantu lewat APBD Sumsel dan yang dibahas tahun 2015 Rp50 miliar dan tahun 2017 Rp80 miliar.

“Jika ada bantuan Timur Tengah belum bisa, maka saran saya setelah dana hibah Rp130 miliar, mungkin Rp100 miliar per tahun. Saya sangat yakin tidak ada masjid yang terbengkalai,” jelas dia.

Menurut Alex, sebagai gubernur saat itu tidak mungkin dia mengerjakan semua terkait pembangunan Masjid Sriwijaya. Jadi dia mendelegasikan ke Ahmad Najid (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel) yang menandatangani pembangunan masjid.

“Dasar saya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) itu delegasi kewenangan, dan itu sah. NPHD ditandatangani kesra adalah delegasi. di 2015 Rp50 miliar tercatat di NPHD,” jelas dia.

“NPHD pertama ditandatangani Ahmad Najib Kesra dan perwakilan Yayasan Marwah M Diah. Kalau NPHD sudah ditandatangani, yang tadinya dibahas di DPRD (Sumsel),” sambung Alex.

Alex menyampaikan bahwa dia tahu ada surat, karena di dalam catatan itu ada paraf itu paraf dia. Yayasan mengajukan permohonan ke gubernur memberi tahu tender selesai.

“Tidak ada alasan saya menolak, saya disposisikan. kalau tidak lengkap tidak bisa dicairkan pasti itu. BPKAD tugasnya memverifikasi. kalau belum lengkap tentu akan dikembalkan,” tukas dia.

Sementara, saksi Muddai Madang menuturkan, bahwa dia ditunjuk sebagai Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Penunjukan itu, kata Muddai, langsung dari Jimly Asshiddiqie.

“Tidak pernah saya terpikir menjadi bendahara dan menerima. Cari wong laen oyy Ngapo nak aku,” ujar Muddai, yang dijawab Jimly “Idak nak kau tulah,”.

Kemudian Muddai diminta untuk menyiapkan sekretariat karena nanti akan sering bertemu untuk mengurus pembuatan Masjid Sriwijaya.

Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi yang mendengarkan cerita Muddai Madang, tiba-tiba membentak saksi tersebut. Karena hakim sudah paham tentang cerita masjid itu.

“Intinya saja yang ditanyakan kamu jawab,” kata Ketua Majelis Hakim.

Berikutnya, Muddai menyatakan tidak pernah tahu tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun setelah itu Muddai ditunjuk jadi Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid sriwijaya.

“Nah, berarti anda bendahara umum dan jadi wakil ketua, artinya anda naik jabatan. Anda harusnya bertanggung jawab masalah ini. Sudah jadi bendahara diangkat jadi wakil ketua,” tandas dia. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Alex NoerdinGubernur Sumsel periode 2008-2018Kasus Dugaan Korupsi Dana HibahMasjid Sriwijayamuddai madangPengadilan Klas 1A Khusus Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Begini Pujian Gubernur Sumsel atas Capaian Pasangan Dodi Reza – Beni Hernedi Pimpin Muba

Next Post

Momen Hari Jadi, Dodi Reza Turunkan harga Tarif Listrik untuk Warga Pelanggan Muba Elektrik Power

Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)
Metropolis

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pendekatan Restorative Justice (RJ) menjadi akhir kisah drama singkat perselisihan antara Direktur Utama PT Catur Putra Manggala,...

Read more
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In