FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    Ketua Umum FPTI Sumsel, Beni Hernedi memasang point pertanda dibukanya perlombaan Cabor Panjat Dinding Porprov XV Sumsel 2025, di venue Gelanggang Remaja, Sekayu, Senin (20/10/2025). (fornews.co/Foto: Sidratul Muntaha)

    Minus 4 Daerah, 132 Climber Bersaing Rebut 22 Medali Emas Cabor Panjat Dinding Porprov XV Sumsel 2025

    Atlet sepatu roda OKI, Izra Zulsilva (dua dari kanan), usai meraih medali emas, perak dan dua perunggu, di Porprov XV Sumsel 2025, Sekayu, Sabtu (18/10/2025). (fornews.co/ist)

    Luar Biasa, Hari Pertama Porprov XV Sumsel 2025 Atlet Sepatu Roda Kontingen OKI Langsung Curi Satu Emas

    Bupati Muba, Toha Tohet saat meninjau venue Porprov XV Sumsel 2025 di Kota Sekayu, Jumat (17/10/2025). (fornews.co/ist)

    Klaim Beri Fasilitas Terbaik, Ini Komitmen Pemkab Muba pada Porprov XV Sumsel 2025

    PSSI akhirnya memecat Patrick Kluivert dan semua asisten pelatihnya, buntut kegagalan membawa Indonesia ke Piala Dunia 2026. (fornews.co/ist)

    Resmi Dipecat PSSI dari Pelatih Timas, Begini Isi Ungkapan Hati Patrick Kluivert

    Gubernur Sumsel, Herman Deru tampak mencatat curahan hati suporter, saat menerima tiga komunitas suporter Sriwijaya FC di Griya Agung, Selasa (14/10/2025). (fornews.co/ist)

    Begini Respons Gubernur Sumsel Usai Dengar Kegelisahan Hati Suporter Sriwijaya FC

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    SHOLEHUDDIN menunjukkan kebun sayurnya di lantai atas rumahnya di Padukuhan Grubug, Nanggulan, Kulon Progo, DIY, Ahad, 16 November 2025. (foto fornews.co/adam)

    Warga Grubug Sulap Lahan Sempit Jadi Kebun Sayur, Hemat Rp50 Ribu Per Hari

    RAPAT persiapan Wirogunan Festival (WiroFest) 2025 yang akan digelar pada Ahad, 16 November.   (foto fornews.co/adam)

    Wirogunan Festival 2025 Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Matang

    Presiden ke-2 RI, HM Soeharto. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Soeharto dan Politik Ingatan yang Dihapus

    SECARA simbolis seluruh barang-barang ilegal yang disita Bea Cukai Jogja dan Bea Cukai Magelang, dimusnahkan di halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai DIY, Selasa, 11 November 2025. (foto fornews.co/adam)

    Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 Miliar

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional Pilar Utama di Triwulan III 2025

    GBPH Yudhaningrat. (foto fornews.co/adam)

    GBPH Yudhaningrat Melayat PB XIII di Pemakaman Imogiri

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Cerita Kesaksian Alex Noerdin dan Muddai Madang pada Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Selasa, 28 September 2021 | 18:45
A A
Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Muddai Madang, saat dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9). (fornews.co/ist)

Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Muddai Madang, saat dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9) sore, menghadirkan empat saksi yang dua diantaranya Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang.

Dua saksi lainnya yakni, Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Marwah M Diah dan Kepala Dinas PU Perkim Sumsel, Basyarudin. Namun hanya Basyarudin yang dihadirkan di ruang sidang, sedangkan tiga saksi lain hadir secara virual.

Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin, dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9).

BacaJuga

Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Pasar Cinde, Kejati Sumsel Selesaikan Tahap II Empat Tersangka

Kasus Pasar Cinde: Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Sejumlah Dokumen dan Data dari Rumah Alex Noerdin

Nah, Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Gubernur Sumsel sebagai Tersangka Kasus Pemanfaatan Pasar Cinde

Load More

Majelis Hakim yang diketuai Sahlan Effendi dengan anggota Waslam Maksim, Abu Hanifah, Arizona Megajaya dan Angga tersebut, memulai keterangan saksi dari Alex Noerdin.

Dalam kesaksiannya, Alex Noerdin itu menceritakan rencana pembangunan Masjid Sriwijaya. Alex mengundang tokoh-tokoh Sumsel di Jakarta dan Sumsel, yang salah satunya adalah Jimly Asshiddiqie.

Alex mengatakan, saat itu baru ada satu masjid dan semua hadirin setuju. Kemudian dia pulang ke Palembang untuk meninjau. Menurut Alex, kalau di jalan lingkar sebagian di luar Palembang, jadi pembangunan masjid tidak mungkin ke sana.

“Saya minta bagian aset, ada tidak laham milik Pemprov Sumsel di Jakabaring. Jawabannya luas 15 hektare di depan UIN Raden Fatah,” ujar Alex.

Berikutnya, jelas Alex, pembangunan tersebut bukan hanya masjid, namun ada Islamic Center, dengan total Rp680 miliar atau total Rp1,1 triliun dengan Islamic Center. Hal itu juga dijelaskannya kepada Jimly Asshiddiqie, bahwa masjid ini bukan sembarang masjid.

Alex meyakini akan banyak bantuan. Karena Almarhum Taufiq Kiemas membantu beberapa kali. Ini juga dibantu lewat APBD Sumsel dan yang dibahas tahun 2015 Rp50 miliar dan tahun 2017 Rp80 miliar.

“Jika ada bantuan Timur Tengah belum bisa, maka saran saya setelah dana hibah Rp130 miliar, mungkin Rp100 miliar per tahun. Saya sangat yakin tidak ada masjid yang terbengkalai,” jelas dia.

Menurut Alex, sebagai gubernur saat itu tidak mungkin dia mengerjakan semua terkait pembangunan Masjid Sriwijaya. Jadi dia mendelegasikan ke Ahmad Najid (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel) yang menandatangani pembangunan masjid.

“Dasar saya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) itu delegasi kewenangan, dan itu sah. NPHD ditandatangani kesra adalah delegasi. di 2015 Rp50 miliar tercatat di NPHD,” jelas dia.

“NPHD pertama ditandatangani Ahmad Najib Kesra dan perwakilan Yayasan Marwah M Diah. Kalau NPHD sudah ditandatangani, yang tadinya dibahas di DPRD (Sumsel),” sambung Alex.

Alex menyampaikan bahwa dia tahu ada surat, karena di dalam catatan itu ada paraf itu paraf dia. Yayasan mengajukan permohonan ke gubernur memberi tahu tender selesai.

“Tidak ada alasan saya menolak, saya disposisikan. kalau tidak lengkap tidak bisa dicairkan pasti itu. BPKAD tugasnya memverifikasi. kalau belum lengkap tentu akan dikembalkan,” tukas dia.

Sementara, saksi Muddai Madang menuturkan, bahwa dia ditunjuk sebagai Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Penunjukan itu, kata Muddai, langsung dari Jimly Asshiddiqie.

“Tidak pernah saya terpikir menjadi bendahara dan menerima. Cari wong laen oyy Ngapo nak aku,” ujar Muddai, yang dijawab Jimly “Idak nak kau tulah,”.

Kemudian Muddai diminta untuk menyiapkan sekretariat karena nanti akan sering bertemu untuk mengurus pembuatan Masjid Sriwijaya.

Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi yang mendengarkan cerita Muddai Madang, tiba-tiba membentak saksi tersebut. Karena hakim sudah paham tentang cerita masjid itu.

“Intinya saja yang ditanyakan kamu jawab,” kata Ketua Majelis Hakim.

Berikutnya, Muddai menyatakan tidak pernah tahu tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun setelah itu Muddai ditunjuk jadi Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid sriwijaya.

“Nah, berarti anda bendahara umum dan jadi wakil ketua, artinya anda naik jabatan. Anda harusnya bertanggung jawab masalah ini. Sudah jadi bendahara diangkat jadi wakil ketua,” tandas dia. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Alex NoerdinGubernur Sumsel periode 2008-2018Kasus Dugaan Korupsi Dana HibahMasjid Sriwijayamuddai madangPengadilan Klas 1A Khusus Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Begini Pujian Gubernur Sumsel atas Capaian Pasangan Dodi Reza – Beni Hernedi Pimpin Muba

Next Post

Momen Hari Jadi, Dodi Reza Turunkan harga Tarif Listrik untuk Warga Pelanggan Muba Elektrik Power

SAMIYO bersama gerobag bami jawa yang menemaninya setiap hari melayani pelanggan-pelanggan setianya. Foto diambil pada Jum'at, 14 November 2025. (foto fornews.co/adam)
Ekonomi Bisnis

Bami Jawa Samiyo di Pasar Potorono, Maknyus!

Senin, 17 November 2025

JOGJA, fornews.co -- Wisata kuliner malam di Jogja surganya pecinta makanan. Deretan pilihan tak pernah habis, mulai dari jajanan tradisional...

Read more
SHOLEHUDDIN menunjukkan kebun sayurnya di lantai atas rumahnya di Padukuhan Grubug, Nanggulan, Kulon Progo, DIY, Ahad, 16 November 2025. (foto fornews.co/adam)

Warga Grubug Sulap Lahan Sempit Jadi Kebun Sayur, Hemat Rp50 Ribu Per Hari

Senin, 17 November 2025
Direktur di PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), inisial WS, ditahan Kejati Sumsel, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Senin (17/11/2025). (fornews.co/ist)

Kasus Fasilitas Kredit Bank Pelat Merah: Kejati Sumsel Ungkap Peran Direktur PT BSS dan PT SAL

Senin, 17 November 2025
KETUA LAZISMU DIY, Jefree Fahana ST M.Kom secara simbolis memberikan bibit pisang kepok kuning kepada warga setempat di Kampung Berkemajuan, Padukuhan Grubug, Desa Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo, Ahad, 16 November 2025. (foto fornews.co/adam)

Budidaya Pisang Kepok Kuning, LAZISMU DIY Bangkitkan Ekonomi Warga Grubug Kulon Progo

Minggu, 16 November 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, saat menghadiri momen Fun Run for Good Journalism 2025 yang diinisiasi Forum Pemred di Universitas Atmajaya Jakarta, Minggu (16/11/2025). (fornews.co/ist)

Momen Menkeu Purbaya Kritik Media: Beberapa Tahun ini Jurnalisnya Mingkem Semua

Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In