FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Cerita Kesaksian Alex Noerdin dan Muddai Madang pada Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Selasa, 28 September 2021 | 18:45
A A
Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Muddai Madang, saat dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9). (fornews.co/ist)

Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Muddai Madang, saat dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9) sore, menghadirkan empat saksi yang dua diantaranya Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin dan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang.

Dua saksi lainnya yakni, Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Marwah M Diah dan Kepala Dinas PU Perkim Sumsel, Basyarudin. Namun hanya Basyarudin yang dihadirkan di ruang sidang, sedangkan tiga saksi lain hadir secara virual.

Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin, dihadirkan sebagai saksi secara virtual pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, di Pengadilan Klas 1A Khusus Palembang, Selasa (28/9).

BacaJuga

Ratusan Pelayat Beri Penghormatan Terakhir untuk Bapak Pelopor Sekolah Gratis Alex Noerdin, Selamat Jalan Pak!

Ajak Doakan Almarhum, Gubernur Herman Deru Sebut Sosok Alex Noerdin Punya Dedikasi Bangun Sumsel

Ketua DPRD Andie Dinialdie Sebut Alex Noerdin Sosok Pemimpin Sumsel yang Beri Kontribusi Besar

Load More

Majelis Hakim yang diketuai Sahlan Effendi dengan anggota Waslam Maksim, Abu Hanifah, Arizona Megajaya dan Angga tersebut, memulai keterangan saksi dari Alex Noerdin.

Dalam kesaksiannya, Alex Noerdin itu menceritakan rencana pembangunan Masjid Sriwijaya. Alex mengundang tokoh-tokoh Sumsel di Jakarta dan Sumsel, yang salah satunya adalah Jimly Asshiddiqie.

Alex mengatakan, saat itu baru ada satu masjid dan semua hadirin setuju. Kemudian dia pulang ke Palembang untuk meninjau. Menurut Alex, kalau di jalan lingkar sebagian di luar Palembang, jadi pembangunan masjid tidak mungkin ke sana.

“Saya minta bagian aset, ada tidak laham milik Pemprov Sumsel di Jakabaring. Jawabannya luas 15 hektare di depan UIN Raden Fatah,” ujar Alex.

Berikutnya, jelas Alex, pembangunan tersebut bukan hanya masjid, namun ada Islamic Center, dengan total Rp680 miliar atau total Rp1,1 triliun dengan Islamic Center. Hal itu juga dijelaskannya kepada Jimly Asshiddiqie, bahwa masjid ini bukan sembarang masjid.

Alex meyakini akan banyak bantuan. Karena Almarhum Taufiq Kiemas membantu beberapa kali. Ini juga dibantu lewat APBD Sumsel dan yang dibahas tahun 2015 Rp50 miliar dan tahun 2017 Rp80 miliar.

“Jika ada bantuan Timur Tengah belum bisa, maka saran saya setelah dana hibah Rp130 miliar, mungkin Rp100 miliar per tahun. Saya sangat yakin tidak ada masjid yang terbengkalai,” jelas dia.

Menurut Alex, sebagai gubernur saat itu tidak mungkin dia mengerjakan semua terkait pembangunan Masjid Sriwijaya. Jadi dia mendelegasikan ke Ahmad Najid (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel) yang menandatangani pembangunan masjid.

“Dasar saya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) itu delegasi kewenangan, dan itu sah. NPHD ditandatangani kesra adalah delegasi. di 2015 Rp50 miliar tercatat di NPHD,” jelas dia.

“NPHD pertama ditandatangani Ahmad Najib Kesra dan perwakilan Yayasan Marwah M Diah. Kalau NPHD sudah ditandatangani, yang tadinya dibahas di DPRD (Sumsel),” sambung Alex.

Alex menyampaikan bahwa dia tahu ada surat, karena di dalam catatan itu ada paraf itu paraf dia. Yayasan mengajukan permohonan ke gubernur memberi tahu tender selesai.

“Tidak ada alasan saya menolak, saya disposisikan. kalau tidak lengkap tidak bisa dicairkan pasti itu. BPKAD tugasnya memverifikasi. kalau belum lengkap tentu akan dikembalkan,” tukas dia.

Sementara, saksi Muddai Madang menuturkan, bahwa dia ditunjuk sebagai Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Penunjukan itu, kata Muddai, langsung dari Jimly Asshiddiqie.

“Tidak pernah saya terpikir menjadi bendahara dan menerima. Cari wong laen oyy Ngapo nak aku,” ujar Muddai, yang dijawab Jimly “Idak nak kau tulah,”.

Kemudian Muddai diminta untuk menyiapkan sekretariat karena nanti akan sering bertemu untuk mengurus pembuatan Masjid Sriwijaya.

Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi yang mendengarkan cerita Muddai Madang, tiba-tiba membentak saksi tersebut. Karena hakim sudah paham tentang cerita masjid itu.

“Intinya saja yang ditanyakan kamu jawab,” kata Ketua Majelis Hakim.

Berikutnya, Muddai menyatakan tidak pernah tahu tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun setelah itu Muddai ditunjuk jadi Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid sriwijaya.

“Nah, berarti anda bendahara umum dan jadi wakil ketua, artinya anda naik jabatan. Anda harusnya bertanggung jawab masalah ini. Sudah jadi bendahara diangkat jadi wakil ketua,” tandas dia. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Alex NoerdinGubernur Sumsel periode 2008-2018Kasus Dugaan Korupsi Dana HibahMasjid Sriwijayamuddai madangPengadilan Klas 1A Khusus Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Begini Pujian Gubernur Sumsel atas Capaian Pasangan Dodi Reza – Beni Hernedi Pimpin Muba

Next Post

Momen Hari Jadi, Dodi Reza Turunkan harga Tarif Listrik untuk Warga Pelanggan Muba Elektrik Power

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In