SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, menurunkan tarif listrik bagi pelanggan PT Muba Elektrik Power (MEP) dari Rp2.060/KWH menjadi Rp1.895/KWH.
Penurunan tarif listrik yang pada momen Hari Jadi Kabupaten Muba ke-65 ini seolah menjadi kado istimewa dari Pemkab Muba untuk seluruh masyarakat di Bumi Serasan Sekate.
Dodi menyampaikan, turunnya harga tarif listrik itu juga berlaku bagi pelanggan golongan tarif bisnis. Pihaknya berharap, hal ini bisa berdampak jpada pelaku usaha UMKM dalam menjalankan usahanya. Hal yang sama juga berlaku bagi pelanggan pada kantor pemerintah, yakni dari Rp2.085/KWH menjadi Rp1.877/KWH.
Dodi menyampaikan, PT MEP sudah merevisi dari tarif yang ada sekarang sehingga hampir seluruh pelanggan, khususnya yang terdampak dari ekonomi selama masa pandemi COVID-19 juga terbantu.
“Ini sangat membantu, karena Alhamdulillah secara finansial ini tidak merugikan BUMD, harus dipertahankan kehandalan pelayanannya. Ini membantu masyarakat yang tadinya untuk bayar listrik, bisa disisihkan untuk membeli beras maupun sembako lainnya,” ujar dia.
Sementara, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menjelaskan, Kabupaten Muba begitu tangguh dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Karena sudah sangat maksimal memberikan stimulant, agar jangan ada dampak yang begitu besar pada penerima dampak, bantuan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Dikaitkan hubungan ekonomi ini, terang Beni, setelah pandemi COVID-19 ini hal yang paling pertama bahwa Kabupaten Muba begitu tangguh melihat dampak ekonomi, tidak seperti daerah lain yang ekonominya menurun.
“Sektor-sektor utama pertumbuhan ekonomi di Muba yang didorong oleh komoditas tidak begitu terganggu. Harga kelapa sawit, karet yang sudah mulai berangsur-angsur pulih, hanya saja memang ada beberapa sektor jasa yang berkaitan dengan terpengaruh dampak pandemi ini,” tandas dia. (aha)