FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Ini Dasar PT BCR Sebut Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya Tak Paham Soal Terbitnya Surat Pemberitahuan

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:15
A A
Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ditunjukan Dirut PT BCR, Satria Arif Rahmat, sebagai bukti bahwa sertifikat tersebut masih berada di tangan mereka, Rabu (3/12/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ditunjukan Dirut PT BCR, Satria Arif Rahmat, sebagai bukti bahwa sertifikat tersebut masih berada di tangan mereka, Rabu (3/12/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Surat pemberitahuan yang diterbitkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya disebut mencederai PT Bima Citra Reality (BCR), sebagai pihak pengelola Pasar 16 Ilir.

Karena surat yang ditujukan pada Komisariat APPSI Pasar 16 Ilir, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PSRS) Pasar 16 Ilir dan seluruh pedangan di gedung Pasar 16 Ilir itu keluar tanpa sepengetahuan manajemen PT BCR.

Untuk diketahui, Perumda Pasar Palembang Jaya mengeluarkan surat bernomor 511.2/1038/PUD.PSR/2025, perihal pemberitahuan tertanggal 1 Desember 2025, yang ditandatangani Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, SE.

BacaJuga

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir, WALHI Sumsel Beri 5 Rekomendasi

Load More

Dalam surat itu, Perumda Pasar Palembang Jaya memberitahukan kepada seluruh pedagang di gedung Pasar 16 Ilir, bahwa terhadap status pemegang hak sewa atas kios di gedung Pasar 16 Ilir yang akan diberikan dalam bentuk jenis apapun, wajib memperoleh persetujuan dari Perumda Pasar Palembang Jaya, berdasarkan pasal 8 ayat (8) Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) Pasar 16 Ilir, antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT Bima Citra Reality (BCR) sesuai akta Nomor 11.

Merespons hal itu, Direktur Utama (Dirut) PT BCR, Satria Arif Rahmat menyatakan, perihal surat pemberitahuan yang diterbitkan Perumda Pasar Palembang Jaya itu sudah mencederai PT BCR. Seharusnya, surat apapun yang akan dikeluarkan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya harus diketahui PT BCR.

Sebagai pengelola yang sah, sambung dia, PT BCR ini ditunjuk berdasarkan KSO. Kemudian, sesuai pasal ayat (8) Perjanjian KSO Pasar 16 Ilir, bahwa setiap perbuatan hukum yang dimaksudkan untuk memperoleh Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan termasuk dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan wajib memperoleh rekomendasi/persetujuan pemegang Hak Pengelolaan.

“Jadi pertanyaan besar, beliau ini (Dirut Perumda Pasar) paham tidak dengan isi pasal 8 itu. Ayat 8 itu menceritakan proses terbitnya HGB (Hak Guna Bangunan) dan HGB itu sudah terbit, belum pernah saya HT (Hak Tanggungan) kan, tidak ada itu dan tidak dijadikan utang. Sampai hari ini (HGB) masih ada di tangan BCR, tidak pernah dijadikan jaminan utang,” ujar dia, Rabu (3/12/2025).

Nah sekarang, apa korelasinya dengan surat yang dikeluarkan Perumda Pasar Palembang Jaya ini. Mengapa sekarang dikeluarkan masalah hak sewa menyewa. Ini membuat keresahan di masyarakat, seluruh pedagang menjadi bingung. Apa maksud surat ini. Apa BCR tidak boleh menyewakan, apakah mereka juga tidak boleh menyewakan atau bagaimana dan harus seperti apa,” imbuh dia.

Satria mengatakan, terkait sewa menyewa yang sudah dilakukan oleh PT BCR atau yang akan dilakukan oleh BCR itu sifatnya masih dalam tahap pengikatan sementara.

Karena prosesnya belum selesai dan itu pun untuk sewa menyewa 30 tahun yang akan datang, segala macamnya itu hasil sosialisasi dari Pemkot Palembang, Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR. Ini adalah skema yang disepakati dalam KSO.

“Tapi ini belum dilaksanakan di masyarakat, dalam pengertian bahwa hal itu sudah sah. Ini kan sifatnya hanya kita memberi penjelasan, bahwa ini yang akan dibangun segala macam, ini tempatnya, ini lapaknya, ini bentuk kiosnya, dan ini semuanya,” kata dia.

“Nah apakah sewa itu yang dimaksud saudara Dedi (Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya). Kalau dia mengeluarkan (surat pemberitahuan), itu ranah privat, ranah PT BCR dan Perumda Pasar Palembang Jaya, bukan ranahnya untuk konsumsi publik,” tukas dia lagi.

Satrio mengungkapkan, pihak Perumda Pasar Palembang jaya jangan melemparkan surat kepada pedagang, masyarakat banyak dan PT BCR tidak mendapat informasi, hingga dirugikan.

“Kami (PT BCR) ini ditunjuk secara sah oleh Perumda Pasar Palembang Jaya, dan kalau ada persoalan apapun ya diselesaikan di BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) sesuai perjanjian kita,” ungkap dia.

Satria menjelaskan, bahwa ada dua tugas dari PT BCR ini yakni, pertama revitalisasi membangun dan membuat bagus Pasar 16 Ilir, dan kedua adalah pengelolaan. Arti pengelolaan itu, PT BCR harus memberikan tempat yang nyaman, keamanan dan ketertiban.

“Seharusnya dua tugas yang menjadi kewenangan PT BCR itu sudah berjalan sejak tahun 2023. Namun, kemarin pada September 2024 pengelolaan Pasar 16 Ilir disetop PT BCR. Karena, ada persoalan antara Pemkot Palembang, Perumda Pasar Palembang Jaya dengan pedagang dalam gedung Pasar 16 Ilir, serta pengelola yang lama,” jelas dia.

Karena PT BCR tidak tahu menahu terhadap urusan persoalan itu dan persoalan tersebut semakin meruncing, maka pada September 2024, PT BCR menarik diri sementara waktu, melihat dan melakukan somasi ke Perumda Pasar Palembang Jaya untuk menjalankan sesuai dengan perintah KSO.

“Ini sudah satu tahun lebih, tidak ada apa yang harus dilakukan oleh Perumda Pasar Palembang Jaya. Kita tahunya mulai masuk kembali saat ini, karena terjadinya force majeure ambruknya atap awning di lantai 5, yang bukan dibangun oleh PT BCR, tapi itu produk lama,” terang dia.

Hanya saja, PT BCR tetap bertanggung jawab dalam pengertian memberi keamanan, kenyamanan untuk masyarakat, hingga kita benahi dan peduli. Karena PT BCR yang memegang KSO saat ini.

Namun, untuk revitalisasi sementara di setop karena belum ada kejelasan dari Perumda Pasar Palembang Jaya ini, bagaimana selanjutnya sikap mereka ke pedagang, ke PT BCR dan masyarakat Pasar 16 Ilir, serta tindakan apa yang harus dilakukan.

Soal komunikasi PT BCR dengan Perumda Pasar Palembang Jaya, Satria melanjutkan, bahwa selama ini berjalan dengan baik, hanya sejak ada persoalan pada September 2024 lalu, sudah tidak ada lagi komunikasi.

“Karena kita memberi ruang kepada Perumda Pasar Palembang Jaya untuk menyelesaikan persoalan itu. Kami inikan investor, yang membangun dan mengelola sesuai yang diperintahkan KSO,” kata dia.

“Sekali lagi, yang kami sesali itu Pak Dedi Siswoyo sebagai Dirut harus pahami dulu makna dan isi KSO ini. jangan mengeluarkan surat kalau anda tidak paham. Apakah anda tidak punya kemampuan untuk memahami ini,” tandas dia. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Pasar 16 IlirpedagangPemkot Palembangpengelola Pasar 16 IlirPerumda Pasar Palembang JayaPT Bima Citra Reality
ADVERTISEMENT
Previous Post

“Bandit” Tampilkan Laga Kelam Berlatar Bali, Tayang Perdana di JAFF 2025

Next Post

Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In