
PALEMBANG-Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki menyatakan, terhadap 3.797.261 orang di wilayah Provinsi Sumsel yang belum tercover jaminan kesehatan, saat ini sedang dilakukan kajian tentang integrasi program Jamsoskes Sumsel Semesta ke Program JKN-KIS.
Ishak menjelaskan, Pemprov dan Kabupaten/Kota di Sumsel membutuhkan biaya yang cukup besar, untuk mendanai seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan agar dapat bergabung dengan Program JKN-KIS. Namun, upaya yang dilakukan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota terus menerus memberikan advokasi kepada masyarakat yang mampu, agar mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Agar jumlah masyarakat yang nantinya akan ditanggung pemerintah benar-benar masyarakat yang tidak mampu.
“Selain itu, memperkuat upaya promotif dan preventif melalui gerakan bersama untuk hidup sehat terus dilakukan. Dua langkah ini telah dilakukan untuk menekan besarnya biaya dibutuhkan pemerintah terkait jaminan kesehatan,” jelasnya, saat membacakan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel tentang Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2017, Kamis (17/11).
Ishak mengatakan, pihaknya menyadari masih diperlukan tanggapan atau penjelasan lebih lanjut yang lebih detail, terkait tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel ini. “Kita harapkan dapat dibahas lebih detail bersama SKPD terkait yang membidangi dalam rapat-rapat Komisi, kita mengapresiasi DPRD Sumsel atas kerjasama yang baik selama ini, harapan kita pembahasan Raperda APBD Sumsel 2017 ini bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Setelah disampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel, kemudian Paripurna dilanjutkan dengan persetujuan Fraksi-fraksi DPRD Sumsel. Pada Paripurna sebelumnya, sembilan Fraksi DPRD Sumsel telah menyampaikan pemandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing fraksi, terhadap Penjelasan Gubernur Sumsel tentang Raperda APBD Sumsel 2017. (tul)















