FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ini Ketidak Layakan Tax Amnesty dari Perspektif Ichsanuddin Noorsy

Minggu, 2 Oktober 2016 | 16:31
A A
Pegamat ekonomi - politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)

Pegamat ekonomi - politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)

 

Pegamat ekonomi - politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)
Pegamat ekonomi – politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)

PALEMBANG-Kebijakan Tax Amnesty yang lagi diterapkan pemerintah dinilai masih tak layak. Karena dinilai hanya menguntungkan orang kaya dan justru menghukum masyarakat marginal (kelas bawah) yang taat membayar pajak.

Pegamat Ekonomi dan Politik Dr Ichsanuddin Noorsy M.si memaparkan, bahwa sejak awal menyebut Tax Amnesty itu satu sisi tidak layak. Tapi disisi lain memang dibutuhkan. Tax Amnesty tidak layak karena terkait soal pengampunannya. Kalau pengampunan terhadap kejahatan, tapi bukan kejahatan perpajakan, melainkan kejahatan korupsi, tentu agak repot. “Semua kan bisa membedakan kejahatan, keuangan, perbankan dan perpajakan. Dalam Undang Undang No 11/2016 tentang Pegampunan Pajak (Tax Amnesty),  yang disebut dengan kejahatan itu adalah kejahatan perpajakan pada PPH, PPN dan PPNPM. Maka muncul masalah, kalau begitu bagaimana dengan kejahatan korupsi,. Padahal yang sebenarnya yang ditimbun diluar itu merupakan kejahatan-kejahatan korupsi, bukan selalu strategi pengalihan biaya menjadi pendapatan, seperti manipulasi pada bea dan cukai pada ekspor dan impor. Apakah itu termasuk yang diampuni. Kalau melihat dari spesifikasi yang ada, ternyata semua itu termasuk yang diampuni,” paparnya, saat menjadi pembicara pada seminar Tax Amnesty di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik itu menerangkan, Ketua KPK Agus Raharjo juga pernah mengatakan di Komisi III DPR RI, bahwa mereka yang koruptor dan ikut Tax Amnesty, selanjutnya mereka tidak bisa lagi mengusut, karena sudah dapat pengampunan. “Nah, disitulah muncul ketidak layakan Tax Amnesty. Ketidak layakan berikutnya, karena ini merupakan hukuman bagi mereka yang bayar pajak secara rutin, yakni orang-orang marjinal atau kelas bawah. Kebalikannya, ternyata yang melakukan perlawanan pajak, pengemplangan pajak dan pelarian pajak, justru mendapat pengampunan, hal itulah yang tidak adil,” terangnya.

Kemudian, jelas dia, bila dari konstitusi, di satu sisi pajak adalah pemaksaan hak negara untuk memaksa warga negaranya. Karena Tax Amnesty menyebutnya sebagai hak. Tapi dalam hak, menyatakan Tax Amnesty ada sanksi. Maka ada pertanyaan besar, amnesty yang dimaksud di sini apa. Semestinya amnesty dalam dua koridor, yakni pengadilan. Artinya pengadilan memberikan pengampunan berdasarkan tindak kejahatan. Koridor berikutnya perundang-undangan, yang memberikan hak kepada eksekutif dan legislatif untuk memberikan pengampunan. “Artinya ada pengampunan dan rehabilitasi, karena berikutnya dianggap selesai. Kan kalimatnya ungkap-tebus- ega. Lega itu berarti rehabilitasi orang tidak punya beban.

Menjadi tidak layak lagi, karena ada kesamaan kedudukan dihadapan hukum dan pemerintahan. Dalam bahasa yang sederhana, orang-orang kaya itu mendapat keistimewaan. Padahal, keistimewaan mereka  itu dari hasil merampok dan diampuni. Sementara, orang-orang kecil tidak begitu, dapat pemaksaan. Sekarang kalau diurut, bagaimana dengan tarifnya, setelah ini muncul lagi masalah tarif. “Setelah ini saya katakan kelayakan versus keadilan muncul masalah. Dari situlah sejak awal saya memandang disitulah masalahnya.
Itu hal pertama dari segi bagaimana melihat kelayakan dan keadilan dari perspektif yang sama,” jelasnya.

Kemudian, urai Ichsanuddin, jika dilihat dari kebutuhan anggaran, pertanyaan besarnya, mengapa menganggarkan belanja yang sekian tinggi kalau kemampuan terbatas. Karena ini juga memunculkan masalah. Pasalnya, sejak awal disebut bahwa tax ratio di Indonesia itu rendah. Jauh sebelum kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2014, dia dan teman-teman program studi perpajakan di Fisip Universitas Indonesia (UI) melakukan kajian perpajakan. Salah satu wujudnya adalah, memang penting meningkatkan tax ratio, tapi rasa keadilan dan keputusan yang diterima masyarakat tentang perpajakn juga penting.

“Jadi bukan sekadar penting pada peningkatan tax ratio nya. Penting juga persoalan bagaimana sesungguhnya, tax ratio itu merasakan ketidak keadilan. Dimana ketidak adilannya, orang miskin acap kali membiayai orang kaya, lewat yang namanya kebijakan-kebijakan obligasi pemerintah yang tidak fair, yang besarnya dalam setahun Rp60-70 triliun. Apa yang muncul ke balakang, ya kejahatan perbankan obligasi, obligasi restrukturisasi perbankan pada posisi kemarin. Itu orang kaya yang menikmati dan ternyata yang melarikan uang keluar sebagai bentuk kejahatan keuangan ya orang-orang kaya itulah,” urainya.

Jadi di sini, tegas Ichsanuddin, pembuktian bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam masalah. Jokowi masuk dalam persoalan terkait jumlah uang kriminal yang dibawa keluar dan dari situ muncul perlawanan Singapura. “Ini terbukti, bahwa sikap Singapura itu adalah uang-uang kriminal yang jumlahnya US$ 89 miliar, saya bilangnya 87 miliar pada tahun 2004, coba dikalikan saja dengan Rp13.000 jadi ketahuan jumlahnya berapa triliun posisinya,” tegasnya.

“Kalau sudah diketahui sebagai uang kriminal. Lantas bagaimana dengan tarif kalau mau mengampuni ? apa cuma 2%, 4% atau 6%, itu juga tidak fair. Singapura sendiri menyatakan ini uang kriminal. Joko Widodo sendiri bermaksud menggambarkan ini uang kriminal, masak uang kriminal dikasih pengampuan cuma 2%, 4% atau 6%. Tidak adilkan, padahal dia merampok dari Indonesia dan kita mau menghendaki terbalik,” tukasnya.

Ichsanuddin melanjutkan, dalam bahasa sederhana, ketika masuk ke APBD dengan merujuk pada struktur seperti itu, maka tidak perlu tergopoh-gopoh membangun insfrastruktur dengan basis seperti itu. Karena memang punya keterbatasan kepada belanja pada keterbatasan pendapatan. Jadi tidak perlu juga seperti itu. “Lalu Indonesia terburu-buru pinjam utang, yang ternyata pinjaman itu untik bayar bunga. Sisi lain, kita defisit anggaran sudah mencapai 2,4 dari posisi struktur itu dalam rangka memburu pertumbuhan yang tinggi. Apa jalan keluarnya, bahwa perancangan pembangunan ini mesti realistis. Karena kita menghadapi iklim perlambatan ekonomi yang tidak jelas kapan berakhirnya,” ujarnya.

Ichsanuddin menambahkan, pada September lalu terjadi penurunan suku bunga ekonomi global yang melamban dan tidak jelas kapan berakhir. Dampaknya, Indonesia akan terkena imbas, permintaan akan menurun, lihat saja permintaan komoditas barang-barang mentah menurun.

Nah di Singapura, orang-orang Indonesia yang tidak mengkuti tax amnesty justru membeli properti. Apalagi yang terjadi di Hongkong, Sidney, London dan yang lainnya. Karena begitu berlaku Automatic Exchange of Information, aset-aset yang sudah berubah menjadi properti tidak dimasukkan sebagai harta yang perlu diungkap. “Jadi, jika suatu saat pengusaha Indonesia di luar membeli tanah untuk usaha properti besar-besaran, tidak masalah juga,” tutupnya. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisNasionalsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Keamanan OKU, Polres Buat Sistem Pengaduan Berbasis Online

Next Post

Disdik OKI Klaim 4 Sekolah Terapkan Full Day School

Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)
Metropolis

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) angkat bicara terkait gugatan terhadap 25 media di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi proses...

Read more
Ilustrasi blackout (pemadaman listrik massal). (fornews.co/foto; Sidratul Muntaha)

Blackout Sumatera Bikin Rugi dan Telan Korban Jiwa, PLN Didesak Desentralisasi Berbasis Energi Bersih

Selasa, 26 Mei 2026
Kasi Penkum, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kabag TU Kejati Sumsel, di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Senin, 25 Mei 2026
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In