FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ini Ketidak Layakan Tax Amnesty dari Perspektif Ichsanuddin Noorsy

Minggu, 2 Oktober 2016 | 16:31
Pegamat ekonomi - politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)

Pegamat ekonomi - politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)

 

Pegamat ekonomi - politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)
Pegamat ekonomi – politik dan Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik Dr Ichsanuddin Noorsy, M.si, saat dibicangi di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10)

PALEMBANG-Kebijakan Tax Amnesty yang lagi diterapkan pemerintah dinilai masih tak layak. Karena dinilai hanya menguntungkan orang kaya dan justru menghukum masyarakat marginal (kelas bawah) yang taat membayar pajak.

Pegamat Ekonomi dan Politik Dr Ichsanuddin Noorsy M.si memaparkan, bahwa sejak awal menyebut Tax Amnesty itu satu sisi tidak layak. Tapi disisi lain memang dibutuhkan. Tax Amnesty tidak layak karena terkait soal pengampunannya. Kalau pengampunan terhadap kejahatan, tapi bukan kejahatan perpajakan, melainkan kejahatan korupsi, tentu agak repot. “Semua kan bisa membedakan kejahatan, keuangan, perbankan dan perpajakan. Dalam Undang Undang No 11/2016 tentang Pegampunan Pajak (Tax Amnesty),  yang disebut dengan kejahatan itu adalah kejahatan perpajakan pada PPH, PPN dan PPNPM. Maka muncul masalah, kalau begitu bagaimana dengan kejahatan korupsi,. Padahal yang sebenarnya yang ditimbun diluar itu merupakan kejahatan-kejahatan korupsi, bukan selalu strategi pengalihan biaya menjadi pendapatan, seperti manipulasi pada bea dan cukai pada ekspor dan impor. Apakah itu termasuk yang diampuni. Kalau melihat dari spesifikasi yang ada, ternyata semua itu termasuk yang diampuni,” paparnya, saat menjadi pembicara pada seminar Tax Amnesty di Universitas Taman Siswa Palembang, Sabtu (1/10).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik itu menerangkan, Ketua KPK Agus Raharjo juga pernah mengatakan di Komisi III DPR RI, bahwa mereka yang koruptor dan ikut Tax Amnesty, selanjutnya mereka tidak bisa lagi mengusut, karena sudah dapat pengampunan. “Nah, disitulah muncul ketidak layakan Tax Amnesty. Ketidak layakan berikutnya, karena ini merupakan hukuman bagi mereka yang bayar pajak secara rutin, yakni orang-orang marjinal atau kelas bawah. Kebalikannya, ternyata yang melakukan perlawanan pajak, pengemplangan pajak dan pelarian pajak, justru mendapat pengampunan, hal itulah yang tidak adil,” terangnya.

Kemudian, jelas dia, bila dari konstitusi, di satu sisi pajak adalah pemaksaan hak negara untuk memaksa warga negaranya. Karena Tax Amnesty menyebutnya sebagai hak. Tapi dalam hak, menyatakan Tax Amnesty ada sanksi. Maka ada pertanyaan besar, amnesty yang dimaksud di sini apa. Semestinya amnesty dalam dua koridor, yakni pengadilan. Artinya pengadilan memberikan pengampunan berdasarkan tindak kejahatan. Koridor berikutnya perundang-undangan, yang memberikan hak kepada eksekutif dan legislatif untuk memberikan pengampunan. “Artinya ada pengampunan dan rehabilitasi, karena berikutnya dianggap selesai. Kan kalimatnya ungkap-tebus- ega. Lega itu berarti rehabilitasi orang tidak punya beban.

Menjadi tidak layak lagi, karena ada kesamaan kedudukan dihadapan hukum dan pemerintahan. Dalam bahasa yang sederhana, orang-orang kaya itu mendapat keistimewaan. Padahal, keistimewaan mereka  itu dari hasil merampok dan diampuni. Sementara, orang-orang kecil tidak begitu, dapat pemaksaan. Sekarang kalau diurut, bagaimana dengan tarifnya, setelah ini muncul lagi masalah tarif. “Setelah ini saya katakan kelayakan versus keadilan muncul masalah. Dari situlah sejak awal saya memandang disitulah masalahnya.
Itu hal pertama dari segi bagaimana melihat kelayakan dan keadilan dari perspektif yang sama,” jelasnya.

Kemudian, urai Ichsanuddin, jika dilihat dari kebutuhan anggaran, pertanyaan besarnya, mengapa menganggarkan belanja yang sekian tinggi kalau kemampuan terbatas. Karena ini juga memunculkan masalah. Pasalnya, sejak awal disebut bahwa tax ratio di Indonesia itu rendah. Jauh sebelum kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2014, dia dan teman-teman program studi perpajakan di Fisip Universitas Indonesia (UI) melakukan kajian perpajakan. Salah satu wujudnya adalah, memang penting meningkatkan tax ratio, tapi rasa keadilan dan keputusan yang diterima masyarakat tentang perpajakn juga penting.

“Jadi bukan sekadar penting pada peningkatan tax ratio nya. Penting juga persoalan bagaimana sesungguhnya, tax ratio itu merasakan ketidak keadilan. Dimana ketidak adilannya, orang miskin acap kali membiayai orang kaya, lewat yang namanya kebijakan-kebijakan obligasi pemerintah yang tidak fair, yang besarnya dalam setahun Rp60-70 triliun. Apa yang muncul ke balakang, ya kejahatan perbankan obligasi, obligasi restrukturisasi perbankan pada posisi kemarin. Itu orang kaya yang menikmati dan ternyata yang melarikan uang keluar sebagai bentuk kejahatan keuangan ya orang-orang kaya itulah,” urainya.

Jadi di sini, tegas Ichsanuddin, pembuktian bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam masalah. Jokowi masuk dalam persoalan terkait jumlah uang kriminal yang dibawa keluar dan dari situ muncul perlawanan Singapura. “Ini terbukti, bahwa sikap Singapura itu adalah uang-uang kriminal yang jumlahnya US$ 89 miliar, saya bilangnya 87 miliar pada tahun 2004, coba dikalikan saja dengan Rp13.000 jadi ketahuan jumlahnya berapa triliun posisinya,” tegasnya.

“Kalau sudah diketahui sebagai uang kriminal. Lantas bagaimana dengan tarif kalau mau mengampuni ? apa cuma 2%, 4% atau 6%, itu juga tidak fair. Singapura sendiri menyatakan ini uang kriminal. Joko Widodo sendiri bermaksud menggambarkan ini uang kriminal, masak uang kriminal dikasih pengampuan cuma 2%, 4% atau 6%. Tidak adilkan, padahal dia merampok dari Indonesia dan kita mau menghendaki terbalik,” tukasnya.

Ichsanuddin melanjutkan, dalam bahasa sederhana, ketika masuk ke APBD dengan merujuk pada struktur seperti itu, maka tidak perlu tergopoh-gopoh membangun insfrastruktur dengan basis seperti itu. Karena memang punya keterbatasan kepada belanja pada keterbatasan pendapatan. Jadi tidak perlu juga seperti itu. “Lalu Indonesia terburu-buru pinjam utang, yang ternyata pinjaman itu untik bayar bunga. Sisi lain, kita defisit anggaran sudah mencapai 2,4 dari posisi struktur itu dalam rangka memburu pertumbuhan yang tinggi. Apa jalan keluarnya, bahwa perancangan pembangunan ini mesti realistis. Karena kita menghadapi iklim perlambatan ekonomi yang tidak jelas kapan berakhirnya,” ujarnya.

Ichsanuddin menambahkan, pada September lalu terjadi penurunan suku bunga ekonomi global yang melamban dan tidak jelas kapan berakhir. Dampaknya, Indonesia akan terkena imbas, permintaan akan menurun, lihat saja permintaan komoditas barang-barang mentah menurun.

Nah di Singapura, orang-orang Indonesia yang tidak mengkuti tax amnesty justru membeli properti. Apalagi yang terjadi di Hongkong, Sidney, London dan yang lainnya. Karena begitu berlaku Automatic Exchange of Information, aset-aset yang sudah berubah menjadi properti tidak dimasukkan sebagai harta yang perlu diungkap. “Jadi, jika suatu saat pengusaha Indonesia di luar membeli tanah untuk usaha properti besar-besaran, tidak masalah juga,” tutupnya. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisNasionalsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Keamanan OKU, Polres Buat Sistem Pengaduan Berbasis Online

Next Post

Disdik OKI Klaim 4 Sekolah Terapkan Full Day School

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026

MUARA DUA, fornews.co - Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebanyak...

Read more
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In