JAKARTA, fornews.co – Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun merespons pernyataan Ketua LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Jusuf Rizal di sejumlah media, terkait persoalan internal di PWI Pusat.
Menurut Hendry, informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah.
Semestinya, sambung dia, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.
“Pertama disebut soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu paham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini, yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN,” ujar dia.
Hendry mengatakan, kalau asli wartawan, tentu akan mencari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli ghibah. PWI Pusat punya naskah kerjasama dan tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama.
“Kalau info ini tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibilitasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” kata Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019-2022 itu.
Kemudian, ungkap Hendry, terkait tentang pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh pihak kepolisian, karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas). Pihaknya kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Bendahara Umum PWI, Marthen Selamat Susanto. Walau sifatnya sukarela, sambung dia, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya.
“Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimananya. Tapi agar diingat, Pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ungkap dia.
Hendry mengimbau, kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik. Karena Jusuf Rizal ini pernah menemui Hendry di Sekretariat Dewan Pers, terkait keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers.
“Saya katakan siap membantu, penuhi saja syaratnya yakni, memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Sampai sekarang itu belum terwujud,” jelas dia.
“Saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerjasama sponsorship PWI Pusat dan Forum Humas BUMN tidak bersifat fitnah, karena apabila dilakukan lagi saya akan mengambil proses hukum,” tandas dia. (kaf)