PALEMBANG, fornews.co – Tanpa susah payah, unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua begal motor yang baru beraksi di Jakabaring dan Plaju.
Hal itu karena dua pelaku begal motor Rizki Saputra (22), warga Keramasan dan Diki (26) warga Tangga Buntung, Kecamatan IB I Palembang, masuk ke rumah anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin yang berada di jalan DI Panjaitan, lorong Sinar Ladang, Kecamatan Seberang Ulu II, saat dikejar warga, Kamis (5/1/2023) pagi.
Usai diringkus unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim yang juga lagi melakukan patroli rutin dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang, petugas menyita sepucuk senpi rakitan, dua butir peluru dan sebilah pisau dari kedua pelaku itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya sudah meringkus kedua pelaku pembegal motor itu. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan, guna dilakukan pengembangan.
Sementara, pelaku Rizki dihadapan petugas mengakui aksi begalnya dan bersama Diki sudah merencanakannya untuk mencuri motor sebanyak dua kali.
“Kami jam tiga subuh di jakabaring berhasil merampas motor, kemudian jam 5 subuh kami di kawasan Plaju, tapi gagal dan tertangkap warga,” kata dia, seraya berkilah senpi rakitan itu didapatnya dari teman yang menggadaikan seharga Rp700 ribu, dan untuk peluru belum pernah tembakannya.
Aksi begal Rizki dan Diki ini pertama dilakukannya di Jalan H Gubernur Bastari di kawasan Jakabaring, sekitar pukul 03.00 WIB, dengan menghentikan korban seorang pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk Palembang.
Berhasil merampas motor korban dengan ancaman senpi rakitan dan sebilah sajam, kedua pembegal itu lalu bergerak lagi ke kawasan Plaju sekitar kupul 05.00 WIB, dan membidik korban bernama Ali Akbar (36), pedagang pempek keliling.
Kedua pelaku awalnya telah mengikuti korban dan menyetop paksa laju motornya. Karena korban nekad melawan dan berteriak, lalu kedua pelaku berusaha kabur ke lorong Sinar Ladang, dan masuk ke dalam rumah seorang anggota polisi dan hingga dikejar dan ditangkap. (kaf)