
PALEMBANG, fornews.co- Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel Beni Hernedi mengapresiasi adanya tindakan nyata DPRD Sumsel atas inisiatif diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang saat ini sudah memasuki tahap pembahasan dan penilitian oleh Panitia Khusus (Pansus) I.
“Perda ini menjawab keresahan dan memberi kejelasan untuk menghidupkan kembali masyarakat adat di sumsel. Apalagi, dalam konstitusi masyarakat adat ini dijamin pemerintahan marga, tapi malah dibubarkan oleh pemerintah sendiri. Jadi kami mengapresiasi Ketua DPRD Sumsel yang menghadirkan Perda ini,” ujarnya, saat melepas 100 orang mewakili 51 komunitas adat di Sumsel di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, untuk mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-V (KMAN V) di Kampung Tanjung Gusta, Medan, pada tanggal 15-19 Maret 2017.
Kepada peserta kongres dari Sumsel, Beni berpesan, untuk mengabarkan sekaligus memintakan dukungan semua kawan-kawan se-Nusantara yang hadir pada kongres nanti, agar Perda ini bisa disahkan dan menjadi sandaran bagi masyarakat adat di Sumsel untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
“Kemudian, memperkuat rasa solidaritas dan kegotong-royongan sebagai karakter utama bangsa Indonesia. Rombongan dari Sumsel merupakan rombongan terbesar di seluruh Indonesia. Bagi Sumsel sendiri ini akan dimanfaatkan untuk menggalang dukungan bagi masyarakat adat dan juga sekaligus berita gembira. Jika Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Adat yang sudah masuk di Pansus I DPRD Sumsel disahkan menjadi Perda, maka ini menjadi kado manis pascadibubarkannya sistem marga,” jelasnya.
Wakil Bupati Muba terpilih menerangkan, KMAN V ini merupakan agenda rutin organisasi lima tahunan untuk menentukan rencana strategis AMAN, memilih dan menetapkan Dewan Nasional dan Sekretaris Jenderal AMAN periode 2017-2022, serta membahas berbagai issue penting menyangkut masa depan masyarakat adat di Indonesia.
Sementara, Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Sumsel Rustandi Adriansyah menuturkan, AMAN Sumsel memberangkatkan sekitar 100 orang mewakili 51 komunitas adat anggota, yang tersebar di daerah Kabupaten/Kota di Sumsel. Peserta ini terdiri dari unsur tokoh dan tetua adat, pemuda dan perempuan adat, serta para perangkat pendukung perjuangan masyarakat adat, seperti tim seni budaya, tim pameran untuk produk lokal masyarakat adat, serta tim penanganan konflik.
“Kita dari Sumsel siap meramaikan rangkaian acara kongres mulai dari kegiatan sarasehan-sarasehan berbagai tema politik, ekonomi, budaya, acara pameran dan panggung budaya, pemutaran film, dan festival kuliner nusantara, hingga acara inti kongres merumuskan program kerja dan pemilihan pengurus besar AMAN untuk lima tahun kedepan,” tuturnya.
Rustandi melanjutkan, acara ini dihadiri sekitar 5.000 peserta yang mewakili 2.272 Komunitas Adat Anggota AMAN, 21 Pengurus Wilayah, 113 Pengurus Daerah, 3 Organisasi Sayap dan 3 Badan Otonom, serta undangan organisasi-organisasi nasional dan internasional, kedutaan besar, dan Pemerintah Indonesia. “Pembukaan KMAN V pada 17 Maret nanti rencananya akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, dan dihadiri pula Pelapor Khusus PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat,” tukasnya.
Rustandi menegaskan, bahwa dalam Raperda inisiatif DPRD Sumsel tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat itu, ada satu poin penting yang harus diakomodir, khususnya dalam pasal tentang pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang harus melibatkan para tokoh-tokoh masyarakat adar dan lembaga yang konsen tentang masyarakat adat tersebut.
“Sejauh ini baru Kabupaten Muba yang baru menginisiasi dan mengidentifikasi masyarakat adat melalui riset. Sekarang kita berharap semua kabupaten melakukan hal itu, karena itukan amanat konstitusi,” tandasnya. (tul)
















