
SEKAYU, fornews.co-Guna mendukung program pemerintah dalam pengamanan penerimaan dari sektor pajak khususnya di Bumi Sebimbing Sekundang, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), gelar nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel), di Auditorium Sekayu, Selasa(14/03).
Pj Bupati H Yusnin berharap agar kerjasama yang telah berjalan selama ini dapat lebih ditingkatkan. Peningkatan kerjasama ini merupakan suatu keniscayaan mengingat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sama-sama berkepentingan dalam meningkatkan penerimaan pajak.
“Dengan kerjasama kelembagaan antar instansi pemerintah khususnya Pemkab Muba, dan DJP Sumsel dan Babel, diharapkan dapat menghasilkan optimalisasi penerimaan, baik pajak pusat, pajak daerah maupun retribusi daerah, juga meningkatkan kepatuhan para wajib pajak serta meningkatkan pemanfaatan data dan informasi pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sambung Yusnin, mulai sekarang harus memperkuat pendapatan asli daerah, karena dana perimbangan utamanya dana bagi hasil sangat dipengaruhi oleh ekonomi global dan total produksi. Untuk itu, perlu regulasi yang mengatur keterlibatan setiap tingkatan strata pemerintahan, Kepala OPD, camat lurah dan Kades harus ikut bertanggung jawab pada setiap tahapan mulai dari perencanaan sampai pada pencapaian target. Karena itu salah satu tolak ukur keberhasilanya yang ditentukan oleh indikator pendapatan daerah,” kata Yusnin.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel, M Ismiransyah M Zain menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Muba, atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada DJP. Dia juga berharap, kepada jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. (cak)
















