JAKARTA, fornews.co – Sebelas Calon Hakim Agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, akhirnya disetujui tujuh nama oleh Komisi III DPR RI, Selasa (21/9).
Tujuh nama Calon Hakim Agung tersebut yakni, untuk Kamar Pidana: Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum (Kepala Badan Pengawasan MA); Jupriyadi, SH, MHum (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA); Dr Prim Haryadi, SH, MH (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA); Suharto, SH, MHum (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA); dan Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).
Kemudian untuk Kamar Perdata, Dr Haswandi, SH, MHum, MM (Panitera Muda Perdata Khusus MA), serta untuk Kamar Militer, Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan, SH, MKn (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah mengatakan, pihaknya mengapresiasi persetujuan DPR RI terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi Hakim Agung.
“KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya,” kata dia.
Nurdjanah mengungkapkan, proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif, untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas.
“KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR,” ungkap dia.
Terkait kebutuhan Hakim Agung di MA, jelas Nurdjanah, KY senantiasa siap apabila ada permintaan dari MA sebagaimana aturan yang berlaku. (aha)