PALEMBANG, fornews.co – Banyak perumpaan terkait cinta. Cinta tak pandang status, cinta adalah buta, dan cinta tidak terhalang dinding pemisah. Begitulah para pujangga mengibaratkan dua makhluk yang dimabuk asmara. Ketika cinta sudah “berbicara” yang ada hanya keindahan.
Seperti yang melanda kedua pasangan M Ismail dan Santi, warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Aur, No 259 RT 26 Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Cinta mempersatukan mereka untuk membina rumah tangga, meski hari bersejarah (akad nikah) dilaksanakan di balik jeruji besi (sel tahanan) Mapolresta Palembang, Rabu (23/08).
Ismail, diketahui tahanan Mapolresta Palembang, atas penyalahgunaan narkoba. Pengantin baru ini ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta setempat, bersama dua rekannya (Jupri dan Imron) di Jalan Tembokbaru Gang Bersama No 08, RT 14 RW 08, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Kamis (27/07).
Di hari berbahagia bagi Ismail itu, disaksikan kedua orang tua mempelai perempuan, dan disaksikan saksi satu dari pihak kepolisian Bripka Arman SH, dan saksi dua Abdussalam serta pihak kepolisian. Terhadap belahan jiwanya, Ismail (tersangka) memberikan mahar Rp50.000 di hadapan penghulu M Siddiq AR.
Ismail ketika ditemui di ruang sel tahanan Mapolresta Palembang, masih mengenajakn kemeja putih tampak tak dapat menyimpan rasa haru dan bahagia setelah menggucapkan ijab kabul dengan lantang. “Sangat senang dan bahagia,” tuturnya.
Dirinya pun mengaku, kalau dirinya setelah keluar dari masa tahanan akan menjadi baik lagi dan tidak melakukan perbuatan yang sama. “Saya akan bertaubat pak, untuk tidak melakukannya lagi,” ucapnya. Sementara, isak tangis dari keluarga mempelai wanita tak terhankan. Tangis tersebut, menuai makna bahagia dan sedih.
Kasi Tahti Polresta Palembang, AKP Tri Sunarsih mengatakan, kalau pernikahan ini adanya permintaan dari pihak keluarga untuk melaksanakan pernikahan di ruang sel tahanan Mapolresta Palembang. Dikarenakan mempelai laki-laki merupakan tahanan atas kasus narkoba, dan acara ini hanya sebatas akad nikah saja.
“Sebelum ini sudah ada yang juga melakuka pernikahan di ruang tunggu sel tahanan Mapolresta Palembang. Sebelumnya sudah ada pada tahun 2014 silam, dan tahun ini baru pertama kali,” tandasnya. (bay)

















