PALEMBANG, fornews.co – Persoalan sengketa lahan yang ada di wilayah di ruas Tol Palembang-Betung masih menjadi pembahasan selama masa proses pembangunan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menegaskan, bahwa sengketa lahan di ruas Tol Palembang-Betung tidak mengganggu pembangunan konstruksi jalan tol sesuai keberlakuan Undang-Undang yang sudah ada.
“Kita menindaklanjuti hasil dari kunjungan minggu lalu, kita bahas penyelesaian jalan tol yang pertama dari Gandus sampai ke Betung, terutama masalah lahan sampai ke Musi Landas,” ujar dia, saat memimpin Rapat Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Ruas Kayu Agung-Palembang-Betung dan Ruas Betung-Tempino-Jambi, di Griya Agung Palembang, Jumat (26/7/2024).
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Kementerian PUPR PPK Jambi Betung III, Indrawati, Kementerian PUPR PPK Betung II, Anita Diana Nur, Project Direktor Ruas Betung Tempino Jambi, Sarjono, Project Director Ruas Palembang Betung, Fachruddin, Project Director Palembang-Betung Struktur, Dinny Surya Kencana, Project Director Tol Ruang Palembang Betung Prioritas III, Bambang Hendrarto, dan Para Kepala OPD di Pemprov Sumsel.
Elen mengatakan, bahwa permasalahan sengketa lahan ini tidak mengganggu konstruksi pembangunan, dan akan terus didorong jika memang memerlukan pengamanan dari aparat penegak hukum akan dilakukan.
“Permasalahan lahan yang terjadi ini segera diselesaikan terutama dari Gandus Betung, sedangkan untuk pembangunan jembatan Musi 5 akan terus dikerjakan sesuai ketentuan,” kata dia.
“Kita utamakan dari Gandus ke Betung, sedangkan untuk jembatan Musi 5 akan kita lakukan upaya percepatan. Pemprov akan terus memberikan dukungan. Insyaallah kita lakukan fungsionalkan dahulu lalu operasional nya tinggal menunggu PUPR,” imbuh dia.
Elen menjelaskan, bahwa ruas Tol Palembang-Betung ini diharapkan segera selesai dan dapat difungsionalkan, mengingat ruas Tol Batung Lincir-Tempino sudah rampung diharapkan semua akan tersambung.
“Ruas Bayung Lincir-Tempino sudah selesai dan Pemprov Jambi menunggu ini akan segera disambungkan,” jelas dia.
Sementara, pihak Hutama Karya menambahkan, bahwa progres pembangunan sudah mencapai 70 dan 75 persen untuk prioritas 1 dan prioritas II. Untuk prioritas I pangkalan balai sampai betung masih tahap pembebasan lahan.
Seperti diketahui, bahwa dalam Rapat Koordinasi pembahasan PSN di Sumsel bersama Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo yang diselenggarakan KPPIP di Griya Agung, Kamis (4/7/2024) lalu, pembangunan Jalan Tol Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi-bagian dari Trans Sumatera memiliki sejumlah isu strategis.
Mulai dari masa berlaku penetapan Lokasi untuk Kabupaten Banyuasin telah berakhir sejak 9 Januari 2024 dan Kabupaten Muba telah berakhir sejak 5 April 2024. Terdapat perubahan trase akibat adanya tambang batubara PT SMB pada seksi 2 (STA 62+510-87+499). Diperlukan pendelegasian dari Pj Gubernur Sumsel kepada Pj Bupati Banyuasin dan Pj Bupati Muba.
Terdapat kawasan hutan sepanjang Seksi 1 dan 2 seluas 300 Hektare (Ha) dan tumpeng tindih dengan izin konsesi PBPH, IPPKH Perusahaan.
Adanya edaran Menteri ATR/BPN terkait penyelesaian pengadaan tanah di atas tanah kawasan hutan menggunakan tim terpadu oleh Kemenko Ekonomi.
PTPN VII belum setuju dengan harga UGK yang telah di appraisal oleh KJPP sehingga penerbitan izin konstruksi masih tertunda, serta proses penerbitan AMDAL masih menunggu penjadwalan ulang sidang AMDAL dan RKL-RPL.
“Memang ada beberapa masalah yang harus kita tindaklanjuti di Jakarta. Tadi sudah kita perjelas dengan gubernur dan semua tadi sudah tahu,” tegas Ketua KPPIP, Wahyu Utomo, dalam Rakor di Griya Agung, Kamis (4/7/2024) lalu.
Wahyu menegaskan, Rakor beberapa waktu lalu itu untuk mengingat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa PSN yang sudah mulai tidak ada lagi yang mangkrak.
“Bapak Presiden meminta agar proyek-proyek ini harus diteliti betul agar permasalahan seperti pengadaan tanah, pembiayaan dan perizinan yang menjadi kriteria dasar perlu diperhatikan agar pelaksanaan PSN dapat terealisasi sesuai target. Dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat di lokasi maupun dampak secara nasional,” tandas dia. (aha)