PALEMBANG, fornews.co – Jalur mudik di wilayah Sumsel diduga marak terjadi aksi pungutan liar (pungli). Salah satu jalur yang tergolong rawan pungli adalah jalan lintas timur (Jalintim).
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin. Menurut Taslim, Ditlantas Polda Sumsel telah berkomitmen untuk terus giat patroli secara rutin guna meminimalisir tindakan pungli yang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Jajaran polres sudah diinstruksikan untuk antisipasi awal. Pertama, truk yang ada cap-capnya itu dihapus karena pungli itu berawal dari sana. Dari cap tersebut, para pelaku pungli meminta jasa pengamanan,” ungkapnya, Rabu (23/05).
“Sebelumnya di Jalintim Kayuagung itu diamankan dua orang. Tiga orang termasuk koordinatornya kabur. Modus mereka ini dengan membuat kemacetan terlebih dahulu, sehingga mudah saat meminta-minta kepada para sopir,” imbuh Taslim.
Kata Taslim, giat patroli rutin dilakukan dengan dua cara, secara terbuka dan tertutup. Patroli terbuka secara langsung mencegah dan menakuti para pelaku yang hendak melakukan pungli.
“Sedangkan patroli tertutup merupakan upaya untuk menyelidiki kebenaran adanya aksi pungli setelah adanya laporan dari masyarakat,” jelas Taslim.
Agar giat patroli rutin berjalan baik, Ditlantas kini tengah melakukan persiapan pemetaan jalur mudik di Sumsel, dan juga segera melakukan survey jalur mudik, untuk melihat di mana saja titik jalan rusak, rawan macet, dan rawan kecelakaan serta bencana alam.
“Nantinya akan dibentuk pos-pos pengamanan dan simpatik. Pos pengamanan ditempatkan di pusat keramaian, sementara pos simpatik untuk melayani para pemudik,” terangnya.
Taslim melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan apabila melihat aksi pungli atau bahkan menjadi korbannya. Serta untuk para pengemudi untuk tidak melayani aksi pungli tersebut.
Ditlantas Polda Umsel juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengamanan jalur mudik tersebut dan menentukan dimulainya Operasi Ketupat Musi 2018/1439 Hijriah. (bas)

















