PALEMBANG, fornews.co – Menjelang Pemilu (Pileg dan Pilpres) Arpil 2019 memdatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, gencar melakukan rekam e-KTP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah kerjanya (Palembang).
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Sahlan Syamsu mengatakan, program perekaman e-KTP kepada warga binaan ini merupakan program Nasional dari Kementrian Dalam Negeri yang diselenggarakan serentak diseluruh Indonesia selama 3 hari, mulai dari tanggal 17 – 19 Januari 2019.
“Program ini (rekam e-KTP kepada warga binaan) juga dijalankan atas kerjasama dengan KPI, serta Bawaslu Kota Palembang dan Provinsi Sumsel. Bertujuan salah satunya guna menyukseskan Pemilu (Pileg dan Pilpres April 2019) mendatang,” ujarnya saat melaksanakan rekam e-KTP di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, Jumat (18/01).
Sahlan menyebutkan, selama dua hari pelaksaan rekam e-KTP di Lapas Pakjo, ini pihaknya sudah melakukan perekaman kepada 43 orang warga binaan.
“Semua warga binaan mendapat pelayanan sama dan didata apakah yang bersangkutan telah memiliki e-KTP atau belum,” ujarnya, seraya mengatakan, untuk melakukan pendataan di Rutan Kelas 1 Palembang kita dibantu 12 orang personel.
Rekam e-KTP ini sambungnya, sudah dilakukan sejak 21 Desember 2018 lalu, yang diawali di Lapas Wanita Jalan Merdeka Palembang.
“Selanjutnya, kami akan melakukan perekaman di Panti Rehabilitasi serta RS lainnya untuk mendata disabilitas dan orang gila dengan bertahap,” terangnya.
Ia memaparkan, per tanggal 31 Desember 2018 lalu, sudah ada 1.194.441 orang dengan persentase 98% yang melakukan rekam e-KTP.
Sementara Kalapas Rutan Pakjo Palembang, Mardan mengatakan, dengan adanya program jemput bola dari Dukcapil ini sangat membantu pihaknya dalam mendata warga binaannya yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Input atau pendataan warga binaan ini berjumlah kurang lebih 1.000 orang dengan jumlah keseluruhan warga binaan 1.665 orang. Kami sangat berterima kasih kepada instansi terkait guna mensukseskan Pemilu sehingga bisa berjalan lancar,” katanya. (irs)

















