LAHAT, fornews.co – Robohnya jembatan Jembatan Muara Lawai B, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Minggu (29/6/2025) malam lalu, membuat akses menuju Kabupaten Muara Enim dan Lahat terputus.
Meski disamping jembatan tersebut ada satu lagi jembatan, namun kondisinya masih darurat dan hanya bisa dilintasi kendaraan-kendaran kecil, bukan truk atau bus besar.
Mirisnya, jembatan tersebut roboh karena dilintasi empat truk bermuatan 30–35 ton secara bersamaan. Nah, truk-truk ini diduga berasal dari perusahaan tambang batu bara di wilayah sekitar.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, yang meninjau langsung ke Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur menyatakan, seharusnya truk-truk pengangkut batubara tersebut tidak lewat jalan umum.
“Kita minta perusahaan bertanggung jawab penuh. Kita juga akan cari tahu identitas perusahaan tersebut,” ujar dia, Selasa (1/7/2025).
Dampak dari kejadian ini, kata Cik Ujang, merupakan bentuk dari kelalaian sekaligus pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang pengangkutan batubara melalui jalan umum.
“Kami meminta pemerintah daerah bertindak lebih keras mengawasi implementasi peraturan ini. Kalau jembatan satunya juga roboh, aktivitas warga bisa lumpuh total. Jangan tunggu rusak baru menyesal,” kata mantan Bupati Lahat itu.
Pemprov Sumsel, ungkap Cik Ujang, memberi batas waktu maksimal satu tahun kepada seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus tambang di wilayah Lahat dan Muara Enim.
“Setahun harus selesai. Kalau tidak, kita akan evaluasi izin usaha dan operasionalnya,” tegas dia.
Gagasan pembangunan jalan khusus ini, terang Cik Ujang, bukan hal baru. Ketika dirinya menjabat Bupati Lahat, usulan serupa telah disampaikan kepada pelaku usaha.
“Dulu sudah kita minta. Tapi (pihak perusahaan) selalu ada alasan. Kali ini tidak bisa lagi,” terang dia, seraya menambahkan, untuk percepatan perbaikan jembatan, Pemprov Sumsel akan menyurati Kementerian PUPR.
Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel, Hardy Siahaan menambahkan, jembatan tersebut sudah berusia 48 tahun. Tim teknis akan segera melakukan pengecekan struktur secara menyeluruh untuk menentukan langkah lanjutan. (aha)
















