
PENDOPO, fornews.co – Tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang milik warganya ke polisi. Hal ini sebagai bentuk kesadaran dan memberi contoh bagi warga lain yang memiliki senpira, untuk melakukan hal serupa sehingga tidak disalahgunakan.
Tiga pucuk senpi rakitan tersebut diterima anggota Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Briptu Budi Dwi Kurniawan, Selasa (28/02). “Senpi itu kami dapat dari warga yang takut untuk menyerahkan langsung ke pihak kepolisian dan dengan sukarela warga itu menitipkan ke kami untuk selanjutnya di serahkan ke polisi,” ujar Kades Sinar Dewa, Heri bersama Kades Panta Dewa, Suandi dan Kades Persiapan Dewa Sebane, Darwis, saat dibincangi Rabu (01/03).
Lanjut Heri, kalau dirinya menerima dua senpi rakitan dari warga, namun hanya satu yang diserahkan ke Polisi. Menurut dia, sebelumnya pihaknya juga sudah menyerahkan ke Camat. “Kami minta juga kepada warga lain untuk mengikuti jejak warga yang dengan sukarela menyerahkan senpiranya, sebelum tertangkap polisi,” imbaunya.
Terpisah, Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes mengapresiasi apa yang telah dilakukan tiga kades serta warga yang menyerahkan senpi rakitan. “Ini harus diikuti warga lain. Sebab apabila kedapatan memiliki, menyimpan, menggunakan atau menguasai senjata api ilegal hukumannya jelas berat,” pungkasnya. (son)

















