FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Sekda Banyuasin: Belanja Parpol Yan Anton Ferdian Saat Calon Bupati Dari APBD

Rabu, 1 Maret 2017 | 21:38
A A
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah saat jadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor/PN Kelas IA Palembang, Rabu (01/03).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah saat jadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor/PN Kelas IA Palembang, Rabu (01/03).

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah saat jadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor/PN Kelas IA Palembang, Rabu (01/03).

PALEMBANG,fornews.co-Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah membongkar bahwa pada pencalonan bupati non aktif Yan Anton Ferdian, pada 2013 lalu, terutama belanja partai politik (Parpol) menggunakan aliran dana APBD Banyuasin.

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

“Sumber uang tersebut merupakan dari Bupati sebelumnya, Amirudin Inoed, yang merupakan dana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuasin ditahun 2013. Uang tersebut diterimanya dari tangan Mekri Bakri,” ungkapnya, pada sidang lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor/PN Kelas IA Palembang, Rabu (01/03).

Dia juga menyebutkan, kalau aliran dana yang berjumlah Rp24,5 miliar itu untuk mahar kepada sejumlah partai politik (Parpol). Bahkan secara tegas dia menyebutkan, salah satu Parpol yang menerima dana tersebut yakni Partai Demokrat. “Selain itu, juga digunakan untuk operasional para partai pendukungnya. Salah satunya Partai Demokrat menerima Rp1 miliar,” bebernya.

Masi kata Firmansyah, setelah terpilih dan dilantik sebagai Bupati Banyuasin, Yan Anton bertemu dengan para pimpinan anggota Dewan Banyuasin, guna membahas tentang bagaimana menjalankan pemerintahan ke depan, sekaligus membahas tentang penyusunan APBD. Di sana sambungnya, terjadi kesepakatan-kesepakatan antara Bupati dan pimpinan dewan, dirinya mengaku memgetahui isi kesepakatan.

“Terhitung mulai tahun 2014 hingga 2016, setiap sebelum Rapat Paripurna pembahasan APBD ada permintaan-permintaan dari pimpinan dewan dalam hal ini Agus Salam. Untuk total uang yang diberikan kepada Agus Salam selama tiga tahun yaitu kurang lebih Rp6 miliar,” katanya lagi.

Selain itu, sebagai Sekda dirinya menerima laporan dari para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), bahwa ada dinas yang memiliki hutang kepada para rekanan dinas salah satunya Dinas Pendidikan kepemimpinan Mekri Bakri, sebesar Rp2,5 miliar.

“Saya ketahui itu Dinas Pendidikan, jadi saya diminta bantu untuk menyelesaikan masalah itu. Saya tanyakan ke Sutaryo yang mengetahui perihal itu, namun kata Sutaryo jika hutang sebenarnya hanya Rp250 juta kepada Reza Pahlepi,” paparnya.

Di sisi lain, Bupati kerap meminta kepada saksi Firmansyah sekalu Sekda, untuk memberikan sejumlah uang. Lalu, oleh Firmansyah disampaikan kepada Asisten II, Rislani. Oleh Rislani dipanggilah seluruh kepala SKPD untuk memenuhi permintaan Yan Anton. “Saya selalu diminta, namun permintaan itu digunakan untuk kepentingan dinas Bupati. Kalau kepentingan lainnya saya tidak mengetahuinya,” tukasnya.

Firmansyah juga mengaku, bahwa ia diperintah oleh Bupati untuk menyerahkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat. “Di antaranya untuk Agus Salam Rp200 juta dan wakilnya Asqolani Rp200 juta, yang menentukan besaran THR itu adalah saya sendiri atas perintah Bupati Yan Anton Ferdian,” imbuhnya.

Mendengar keterangan saksi, sontak terdakwa Yan Anton membantah terkait uang untuk pencalonannya dari aliran APBD. Sedangkan, pertemuan dengan Ketua DPRD, Agus Salam, Yan Anton mengaku bahwa pertemuan itu inisiasi Sekda, untuk pemerintahan ke depan. Kemudian, untuk pembahasan APBD Yan Anton mengaku bahwa cuma meminta tolong saja kepada Agus Salam. “Pertemuan itu juga merupakan atas inisiasi Firmansyah. Jadi Sekda meminta saya bertemu dengan ketua DRPD itu,” katanya.

Adapun terkait permintaan Ketua DPRD, sebagaimana diungkapkan saksi, Yan Anton mengatakan dirinya mengetahui hal itu atas laporan dari kepala-kepala SKPD, yaitu Mekri Bakri selaku kepala dinas pendidikan pada waktu itu. “Saya tidak pernah menyampaikan adanya permintaan uang dari Ketua DPRD. Tahu setelah ada laporan dari Mekri Bakri,” katanya lagi.

Sementata, juru bicara JPU KPK, Roy Riyadi mengungkapkan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) jelas bahwa sumber dana Rp24,5 miliar itu bersumber dari pemungutan kepada rekanan-rekanan SKPD dalam hal itu para kontraktor yang menerima proyek. Selain itu, didapat dari pemangkasan honor para pejabat pembuat kebijakan (PPK). “Ya untuk lebih jelasnya lagi kita akan terus dalami lagi. Sebab, kasus ini begitu rumit. Bisa saja ada tersangka baru. Tapi itu nanti kita selesaikan ini saja dulu,” terangnya.

Selain Firmansyah yang bersaksi, juga ada Edwin Valentino Direktur CV Big Bike Studio, dalam kesaksiannya dirinya hanya diminta oleh Yan Anton untuk mencarikan dua buah motor. Satu motor Harley Davidson tipe Police seharga Rp520 juta dan satu unit motor sport Ducati senilai Rp250 juta. “itu saja yang saya lakukan. Kalau kenal Yan, sudah lama. Sebab dia adalah teman kuliah saya waktu di kampus dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Hari Kusuma Kabid Pengendalian PU CK Banyuasin, yang juga adik Yan Anton mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui perihal permainan yang menjerat kakaknya. Dia hanya mengaku bahwa selama Yan Anton menjadi Bupati kerap meminta uang. “Saya hanya meminta uang kepada kakak, untuk kepentingan pribadi. Kalu dihitung-hitung permintaan mencapai Rp450 juta dan itu sudah saya kembalikan ke KPK,” ucapnya.

Anjar Riski Saptulusono pegawai Bank BCA, mengungkapkan dirinya hanya tahu sebatas transaksi yang dilakukan oleh Rustami di tempatnya bekerja, yaitu pada 16 oktober 2015 Rustami melakukan transaksi sebesar Rp2 miliar dan pada bulan Agustus tukar uang asing senilai 11.200 US Dollar atau Rp150 jutaan.

Sedangkan Sapta Oktaviani CS BSB Cabang Sako, menjelaskan bahwa Rustami pernah transaksi deposito Rp2 miliar. Rp1 miliar ditarik, sedangkan sisanya masuk ke dalam rekening pribadinya. “Saya tidak tahu perihal traksaksi itu untuk apa? Keterangannya hanya untuk perniagaan, dan dia adalah nasabah prioritas di Bank Sumsesl Babel (BSB),” tukasnya. (bay)

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan Kriminal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kades di Kecamatan Talang Ubi Berbondong Serahkan Senpira

Next Post

Pemkab Muba Ingatkan OPD Bahas Raperda Jangan Sekedar Cepat

INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)
Internasional

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Indonesia menekankan bahwa hutan bukan hanya komponen ekologis, melainkan fondasi ketahanan sosial dan ekonomi Asia Tenggara. Hal...

Read more
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Kamis, 23 April 2026
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

Kamis, 23 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Youtube Resmi Batasi Akun di Bawah Usia 16 Tahun

Kamis, 23 April 2026
Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In