
BATURAJA, fornews.co – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan WTP untuk kali keduanya ini langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Maman Abrurrahman dan diterima oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani digedung BPK RI Sumsel, sekitar pukul 14.00 WIB tadi.
Hal ini dikatakan Kasubbag Humas dan Protokol Setda OKU, Dede Fernandes Rabu (31/05). Dikatakan Dede Predikat WTP ini diberikan BPK RI berdasarkan laporan keuangan pemerintah Kabupaten OKU, tahun 2016 yang dinilai baik oleh BPK. “Alhamdulillah, OKU, untuk kedua kalinya kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis mengatakan, predikat WTP dari BPK yang kedua kali ini, agar dapat memicu dan memacu kinerja jajaran pemerintah dalam membangun daerah ini yang lebih maju. “WTP ini hasil kerja keras dan sinergi antara seluruh jajaran pemerintah kabupaten OKU dan DPRD OKU serta atas doa dan dukungan masyarakat OKU,”pungkasnya.
Perlu dikrtahui, WTP ini ialah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (gus)
















