
SEKAYU, fornews.co-Kampanye dialogis pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Dodi Reza Alex –Beni Hernedi di Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Muba, Minggu (29/01) siang, mendadak dibubarkan oleh oknum yang mengaku sebagai PPL (Petugas Pengawas Lapangan) berseragam Panwascam, lengkap dengan tanda dan lambang institusi.
Informasi yang dihumpun di lapangan, oknum yang mengaku PPL Panwascam tersebut berbicara di atas panggung kampanye, sesaat beberapa orang masuk dalam keramaian simpatisan pendukung yang lagi menunggu kehadiran paslon 1 Dodi Reza Alex-Beni Hernedi. Kemudian oknum PPL tersebut mengambil mikropon dan langsung berbicar bahwa kampanye tersebut batal. “Kampanye harus bubar sebab tak ada ijin kampanye,” ujarnya, dari atas panggung.
Kehadiran orang-orang dan munculnya oknum PPL diatas panggung kampanye dialogis terbuka Dodi Reza Alex-Beni Hernedi itu, membuat suasana lokasi kampanye mendadak hening. itu Kapolsek Lais AKP Fery bersama anggota langsung turun di lapangan, menjaga situasi tetap kondusif. Sayangnya, warga membubarkan diri lantaran takut dan kampanye pun batal.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.00WIB Calon Bupati Muba Dodi Reza Alex tiba di lokasi, namun mampir dulu ke rumah Alpian H Kowi. Dari rumah itulah Dodi mendengar laporan adanya gangguan di anggung kampanye. “Mungkin ini ada miskomunikasi di tingkat bawah. Jangan terpancing perilaku anarkis. Kemenangan kita dimulai di Tanjung Agung Barat ini,” ungkap Dodi, dihadapan para tokoh masyarakat dengan tetap tenang.
Atas kejadian ini, Dodi menyatakan , akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran kampanye, yakni upaya menghalangi kampanye dari warga, yang diduga dari pendukung paslon nomor 2. “Jika ada dugaan pelanggaran pidana pilkada, saya akan mengajukan protes tesmi ke penyelenggara, dan segera menyiapkan langkah hukum untuk pengaduan. Ini kejadian serius yang menimpa seorang calon dalam kampanye. Hal yang memprihatinkan, ini juga melibatkan seorang yang mengaku PPL. Saya akan mengusut kejadian ini dengan mengambil kronologis kejadian,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Dodi-Beni, Hasan Usman menuturkan, sudah mengajukan surat izin ke Polres Muba yang dibuat rangkap enam, dimaksudkan untuk tembusan ke beberapa instansi termasuk ke KPU, Panwaslih, hingga Panswascam dan Polsek. “Mengenai penyampaian ke instansi selanjutnya adalah ranah internal kepolisian dan Panwaslih. Perlu saya tegaskan, bahwa surat persetujuan kampanye sudah keluar,” tambahnya. (cak)
















