
PALEMBANG, fornews.co-RH (18) warga Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, ini harus menanggung aib atas ulah pamannya RM (50), yang diduga memperbudak korban untuk memuaskan nafsu birahinya. Pelaku bahkan memperlakukan keponakannya bak PSK, setelah puas menyetubuhi lantas diberi uang. Hal ini dilakukan berkali-kali.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui ibu korban Nurhayati (36), atas kecurigaan nenek RH, yang memergoki pelaku dan korban keluar dari sebuah bedeng kosong, di Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Kemudian lanjut dia, korban juga menceritakan ke neneknya, kalau sering disuruh melayani nafsu bejat sang paman.
Tidak senang dengan perlakuan sang paman, RH didampingi ibunya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (29/01). “Neneknya cerita ke saya, bahwa anak saya sering melayani nafsu bejat pamannya dan diberi uang,” ujar Nurhayati sembari menirukan ucapan ibunya (nenek korban).
Dia menceritakan, kalau kondisi rumah tangganya sudah bercerai dengan suaminya, sehingga putrinya tersebut, terkadang ikut ayahnya (korban) yang merupakan mantan suaminya dan tinggal bersama neneknya. “Anaknya saya sudah diperlakukanya seperti ini sejak bulan lalu, dan saya baru mengetahuinya. Semoga pelaku cepat ditangkap,” harapnya, dengan wajah penuh amarah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan meminta bukti visum dari korban. “Laporan korban sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tegas Marully. (bay)

















