PALEMBANG, fornews.co – Buntut penganiayaan sesama tahanan penghuni rumah tahanan (rutan) Polrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan pengaduan korban sudah tingkatkan ke penyidikan dengan status tersangka.
“Sekarang untuk kedua tahanan tersebut sudah kita pisah dan isolasi,” ujar dia, kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Harryo mengatakan, bahwa benar ada kejadian penganiayaan tersebut dan kejadian itu terjadi ketika korban M Fajar, kembali masuk ke sel setelah dibesuk keluarganya, Selasa (3/12/2024) kemarin.
“Mereka yang melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri itu memang sebelumnya ada permasalahan di luar. Sehingga, korban dianiaya RK dengan menggunakan alat berupa gosok gigi yang disembunyikan di dalam kantongnya,” ujar dia, saat dibincangi awak media di Polrestabes Palembang, Rabu (4/12/2024) siang.
Secara kebetulan, ungkap Harryo, saat kejadian itu pelaku RK juga habis mendapatkan besukan, lantas saat berpapasan terjadilah seketika peristiwa ini.
“Pelaku RK menyerang korban bersama teman – temannya, namun langsung dihalau petugas kita yang melakukan pengawalan, saat akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam sel,” ungkap dia.
Kejadian penganiayaan ini, jelas Harryo, memang cukup cepat. Namun, akibat dari tindakan pelaku bersama dua temannya mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
“Untuk luka korban telah kita obati, dan korban kita berikan haknya untuk melaporkan atas peristiwa tersebut di SPKT Polrestabes Palembang,” tandas dia. (aha)