
PALEMBANG, fornews.co-Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menyatakan, masyarakat Sumsel harus menghilangkan tradisi penggunan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) illegal.
“Tidak bisa dibenarkan, bagi siapa saja masyarakat yang membawa senpi dan sajam. Jelas tindakan seperti itu melanggar hukum. Apalagi sebagian masyarakat membela diri, bahwa membawa senpi maupun sajam untuk membela diri ada juga untuk berburu binatang di hutan,” ujarnya, pada Rapat Koordinasi Lintas Batas Wilayah Regional Sumbagsel, di Mapolda Sumsel, Senin (09/01).
Tito mengungkapkan, sekarang masyarakat tidak perlu lagi mempersenjatai diri dengan senjata api maupun sajam. Karena, sudah ada aparat yang siap melindungi masyarakat dari ancaman maupun serangan dari berbagai ancaman.
Mantan Kapolda Papua itu menerangkan, terkait pemusnahan senjata api rakitan (senpira) di Polda Sumsel, dimusnahkan sebanyak 441 pucuk, yang terdiri dari 274 pucuk senpira laras panjang dan 167 pucuk senpira laras pendek. Tito juga mengapresiasi masyarakat dan Polda Sumsel, yang telah melakukan operasi menyita, maupun mengamankan senpira dari masyarakat dengan pendekatan secara persuasif. Sepanjang tahun 2016, jajaran Polda Sumsel telah memusnahkan 1.221 pucuk senpira, baik laras pendek maupun panjang. Pada awal tahun ini kembali mengamankan 441 puncuk senpira.
“Kita patut bangga dengan prestasi jajaran Polda Sumsel, yang telah mengamankan 1.221 pucuk senpira sepanjang tahun 2016. Tapi dengan prestasi tersebut, menjadi indikator bahwa penggunaan senpira di Sumsel masih tinggi. Untuk itu, akar permasalahannya harus dicari, agar peristiwa ini tidak terus terjadi. Untuk memecahkan permasalahan ini, tentu Polri tidak bisa sendirian menuntaskannya. Harus didukung semua pihak mulai dari Pemda dan seluruh unsur masyarakat,” terangnya.
Jenderal asal Palembang ini menambahkan, dengan Rakor lintas batas wilayah regional ini diharapkan Sumsel dapat lebih baik, dan keamanannya terus terjaga dengan kondisi yang aman dan kondusif. (bay)
















