
BATANG, fornews.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kasus pengibaran bendara Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh oknum di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, Jumat (06/01) lalu, merupakan tindakan kriminal murni.
“Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada,” ujarnya, usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (09/01) siang.
Jokowi mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait hal itu. Dia meminta agar dilakukan penambahan keamanan di kawasan KJRI. kemudian, Jokowi meminta Menlu untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia, agar mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang. “Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu,” ungkapnya.
Sementara, sebelumnya Menlu Retno Marsudi menilai, kasus penerobosan di Gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi sama sekali. Dia meminta Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne.
Retno mengingatkan, sesuai Konvensi Wina 1961, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia. pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Sabtu 7 Januari 2017, untuk meyakinkan perlunya Pemerintah Australia melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut.
“Dubes RI Canberra juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah dan Otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di Australia,” kata Menlu sebagaimana dikutip situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (07/01) lalu. (tul)

















