JAKARTA, fornews.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan profesi yang mulia dan mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sigit melanjutkan, Satpam memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas, sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina.
“Tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian. Karena Polri tak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan pengamanan yang diatur dalam Undang-Undang,” ujar dia, usai memimpin Upacara peringatan HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan, Satpam memiliki peran besar dalam mencegah dan mengamankan keamanan di lingkungan masyarakat. Tentunya, hal itu semakin menciptakan rasa aman bagi para warga.
“Saat ini satpam sudah berjumlah kurang lebih 1 juta dan jadi potensi besar yang bisa berkontribusi ikut menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di bidang-bidang tugas terkait pencegahan terhadap potensi-potensi kejahatan yang ada di wilayah tugas masing-masing,” jelas dia.
Eks Kabareskrim Polri itu mengungkapkan, selain menjaga kamtibmas, Polri juga menyampaikan apresiasi kepada Satpam lantaran berkontribusi dan berperan aktif dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia.
“Mulai dari penanganan COVID-19, pendisiplinan protokol kesehatan dan tugas-tugas bagaimana menjaga kamtibmas di wilayah kerja masing-masing agar tidak terjadi gangguan kejahatan,” ungkap dia.
Tak lupa, pada momentum HUT ke-41 ini, Sigit memberi penghargaan berupa Pin Emas kepada salah satu Satpam bernama Kosmos, yang telah membantu menyelamatkan banyak nyawa orang.
Kosmos merupakan Satpam di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kosmos dikenal sebagai sosok yang heroik, lantaran mencegah pelaku bom bunuh diri beberapa waktu lalu, masuk ke dalam tempat ibadah.
“Hal-hal heroik seperti ini kita harapkan terus bisa dikembangkan. Prestasi Satpam di lingkungan tugas masing-masing betul-betul bisa dilaksanakan optimal. Sehingga Satpam memiliki peran dan posisi penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar kondusif,” ungkap dia.
“Sebagai mitra kepolisian, kita harapkan kedepan terus dikembangkan untuk bisa mengisi ruang kosong di masyarakat. Jumlah personel Polri yang sangat terbatas yang bisa diisi dengan mitra-mitra kita,” tandas Kapolri. (aha)
















