PALEMBANG, fornews.co- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang, dan sejumlah advokat berinisiasi untuk menghidupkan kembali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Sekretariat AJI Palembang, Selasa (31/01).
Ketua AJI Palembang Ibrahim Arsyad didampingi Ketua Bidang Advokasi Tasmalinda mengatakan, pentingnya LBH Pers terbentuk guna mengakomodasi terjadinya perselisihan atau kasus yang dialami para jurnalis. Tak hanya itu, LBH Pers diharapkan juga bisa menjadi media yang bisa mengawal kebebasan pers.
Diakuinya, LBH Pers yang diinisiasi oleh AJI Palembang, pernah ada tetapi vakum, dengan kondisi dokumen tidak ada sehingga secara legal pun tidak ada. “Jurnalis menghadapi tantangan semakin berat, seiring perkembangan media saat ini. Perlu ada tempat perlindungan dari kondisi yang berpotensi timbulnya kekerasan terhadap jurnalis,” ujar dia dalam diskusi bersama, Selasa (31/01).
Sementara itu, Advokat Mualimin Pardi Dahlan mengatakan, pihaknya siap saja untuk digandeng AJI Palembang, untuk membantu advokasi kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis, perburuhan (jurnalis), serta isu tentang kebebasan pers sendiri. Jadi, adanya peraturan-peraturan yang berpotensi menghalangi kebebasan pers, maka LBH Pers ada.
“Perusahaan media dan rekan-rekan pewarta seharusnya tidak berbenturan, karena keduanya saling membutuhkan. Rekan-rekan jurnalis juga harus pahami kode etik jurnalistik dan aktif melapor. Peran dewan pers juga kita butuhkan,” katanya.
Ketua Bidang Advokasi Tasmalinda menambahkan, ditargetkan pembentukan LBH Pers bisa segera terbentuk setelah pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) tahun ini. “Diskusi bersama para advokat ini inisiasi menghidupkan LBH Pers Palembang,” timpalnya.
Sejarah LBH Pers Palembang, pernah dideklarasikan pada tanggal 15 Desember 2011 di Kampus Universitas IBA Palembang. Gagasan mendirikan LBH Pers di Palembang sudah diwacanakan di internal AJI Palembang pada 1 Mei 2010, dalam sebuah diskusi memperingati Hari Buruh sedunia di Media Room DPRD Sumsel, bersama Forum Pewarta Sumsel.
Seiring dengan waktu, AJI Palembang dapat kesempatan ikut pelatihan Advokat dalam Perspektif Pers di Banda Aceh pada 22-23 Oktober 2011. Pertemuan AJI Palembang dengan LBH Pers Padang dan LBH Pers Jakarta di Aceh, menguatkan AJI Palembang untuk segera mungkin menindaklanjuti gagasan yang sempat terpendam selama 1, 5 tahun. Hingga akhirnya AJI dan sejumlah advokat muda bertemu dan berembug dengan beberapa aktrifis pro demokrasi untuk mewujudkan berdirinya LBH Pers di Palembang.
Secara historis, inisiator lahirnya LBH Pers di Indonesia, AJI Indonesia dan aktifis pro demokrasi, yang konsen dalam memperjuangkan kebebasan pers guna mewujudkan pers yang bertanggung jawab dan profesional. AJI bersama NGO lainnya terus melakukan pembelaan hak-hak jurnalis, baik dalam konteks berekspresi, upah jurnalis, maupun terhadap sejumlah kasus lainnya, seperti advokasi terhadap korban kriminalisasi terhadap pers dan lainnya. (ibr)