KAYUAGUNG, fornews.co – Jajaran Polsek Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI mengamankan seorang pemuda bernama Sigit (24), karena kedapatan membawa senjata tajam jenis golok saat nongkrong di tempat umum.
Pemuda asal Desa Srimulya, Kecamatan Pampangan, itu digelandang oleh polisi saat tengah nongkrong bersama rekan-rekannya di Jalan Poros Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, Minggu (19/05) petang.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbaghumas Bagops Polres OKI, Ipda Muhammad Nizar menerangkan, Sigit diamankan saat anggota melakukan patroli dan razia rutin yang dipimpin oleh kapolsek di wilayah Desa Deling tempat keramaian para muda-mudi berkumpul.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebilah sajam jenis golok yang disimpan di pinggang sebelah kiri tersangaka,” ungkap Ipda Nizar, Senin (20/05).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan sementara, golok tersebut akan digunakan tersangka untuk melakukan tawuran.
“Atas perbuatannya tersebut tersangka dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam,” ujarnya.
Terkait kebiasaan membawa sajam ini, Ipda Nizar mengimbau agar masyarakat OKI meninggalkan kebiasaan tersebut dengan alasan apa pun. Karena jika tertangkap yang bersangkutan akan diproses secara hukum.(rif)

















