KAYUAGUNG, fornews.co – Kedatangan Papindo alias Pindo (24), warga Desa Rambai, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya batal. Hal tersebut setelah aparat kepolisian mengetahui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik rekan satu warga beberapa waktu lalu.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menuturkan, pihak Polsek Pangkalan Lampam langsung berkoordinasi dengan Polsek Pampangan untuk mengamankan pelaku.
“Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pampangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu (17/06).
Diceritakannya, pelaku diketahui melakukan penggelapan sepeda motor di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan. Di mana saat itu, jelas Iryansyah pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk membeli rokok.
Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku melainkan dibawanya kabur. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat hendak membuat laporan di Polsek Pangkalan Lampam. (rif)

















