KAYUAGUNG, fornews.co – Panit (25) dan Rudiani (35) gagal menikmati sepeda motor hasil curiannya setelah motor yang mereka kendarai mogok di jalan. Akibatnya, dengan mudah, keduanya diamankan oleh Timsus Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek, Iptu Wempy Manurung.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, aksi pencurian ini terjadi di Desa Rimba Samak, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Senin (20/07) dinihari tadi.
Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Seriyanto setelah berhasil masuk ke rumah korban melalui jendela yang berhasil mereka congkel sebelumnya menggunakan obeng.
“Tersangka masuk dengan cara tersangka mencongkel jendela rumah korban yang terbuat dari papan menggunakan obeng, setelah itu tersangka langsung masuk kedalam rumah dan langsung mengambil sepeda motor, kemudian tersangka keluar dengan cara membuka pintu depan rumah korban yang dalam keadaaan terkunci, selanjutnya tersangka langsung melarikan diri,” ungkap Iryansyah.
Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan ke Polsek Pangkalan Lampam. Mendapatkan laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
“Selanjutnya diketahui sepeda motor milik korban yang dilarikan tersangka mogok di jalan umum Desa Deling Kecamatan Pangkalan Lampam dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam,” ujarnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan dan pengakuan dari kedua tersangka yang diamankan bahwa ada satu orang teman mereka yang juga ikut serta dalam pencurian tersebut dan melarikan diri bernama Firman yang saat ini masuk dalam DPO polisi,” pungkasnya. (rif)
















