JAMBI, fornews.co – Aktor intelektual utama pada kasus dugaan korupsi gagal bayar atau Medium Term Notes (MTN), PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh Bank Jambi pada 2017-2018 dituntut untuk segera diproses oleh pihak berwenang.
Tuntutan tersebut disampaikan Garda Rakyat Jambi Anti Korupsi (GARJAK), yang dinilai mereka ada upaya melindungi tokoh kunci yang diduga merancang skema bisnis penyusunan MTN yang merugikan rakyat Jambi hingga ratusan miliar rupiah.
Menurut Ketua GARJAK, R Sukma, hingga saat ini belum ada langkah tegas dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menetapkan tersangka baru, kendati fakta persidangan menunjukkan ada sejumlah aktor yang menikmati keuntungan tidak sah dari kasus ini.
Dari kronologi kasus tersebut, sambung dia, bermula ketika PT SNP dan PT MNC Sekuritas sepakat menjadikan PT MNC Sekuritas sebagai arranger penerbitan MTN I PT SNP. Bank Jambi kemudian membeli MTN dengan total transaksi Rp546 miliar melalui 11 kali pembelian.
Namun, tiga transaksi dengan nilai total Rp230 miliar mengalami gagal bayar. Pertama pada MTN I Tahap 2 Tahun 2017 Seri B (Rp50 miliar) gagal bayar pada 28 Februari 2019. Lalu, MTN III Tahun 2017 Seri A (Rp 48 miliar) gagal bayar pada 30 Oktober 2018. Kemudian, MTN V SNP Tahun 2018 (Rp 132 miliar) gagal bayar pada 9 Februari 2020.
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah memutuskan skema bisnis ini merugikan negara sebesar Rp230 miliar, dengan indikasi ada pembagian fee tidak resmi sebesar 3 persen dari nilai transaksi yang diterima oleh beberapa pihak, termasuk pejabat PT MNC Sekuritas dan Bank Jambi,” ujar dia.
Sukma mengungkapkan, ada beberapa nama yang disebut dalam putusan pengadilan belum tersentuh proses hukum. Nama-nama tersebut ada dari PT MNC Sekuritas, Bank Jambi dan dari PT SNP.
“GARJAK menuntut Kejaksaan Tinggi Jambi segera menetapkan mereka sebagai tersangka dan melakukan penangkapan untuk menjamin proses hukum yang adil,” tegas dia.
Sukma menjelaskan, lambatnya penanganan kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Ketidaktegasan dalam menuntaskan kasus ini mencederai marwah keadilan dan kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum. Kami meminta agar kasus ini segera diungkap secara adil demi kepentingan rakyat Jambi,” tandas dia. (kaf)

















