
BATURAJA, fornews.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sugeng Soemarno mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mendalami dua kasus dugaan korupsi di daerah ini.
Ia menyebutkan, dua kasus tersebut merupakan hasil temuan Kerjari, yakni mengenai kasus korupsi dana izin tower yang diduga merugikan negara mencapai Rp200juta . “Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan berkas. Jika semua sudah lengkap, maka akan kita naikkan kasusnya ke tahap penyidikan,” ungkap Sugeng, Kamis (20/07).
Masih kata Sugeng, adapun kasus korupsi lainnya yang sedang di dalami tingkat penyelidikan, yaitu dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2016, di mana yang menjadi bidikan Kejari yakni salah satu kepala desa yang masih aktif saat ini.
“Ya, satu lagi korupsi dana desa. Tapi mohon maaf, kami tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut, karena ditakutkan akan ada penghilangan barang bukti dari oknum kades tersebut,” terang Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, jika kasus korupsi dana desa ini adalah penindaklanjutan laporan masyarakat ke Kejari Baturaja, terkait penyelewengan dana desa tersebut. Ia juga menyatakan, sejauh ini, pihak Kejari Baturaja, sudah menyelesaikan empat berkas kasus korupsi yang saat ini prosesnya masih dalam persidangan (menunggu penuntutan) serta vonis dari majelis hakim. “Doakan saja, agar kasus ini segera terselesaikan tanpa ada hambatan,” pungkas Sugeng. (gus)

















