SEKAYU, fornews.co – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Senin (15/3/2021). Kegiatan ini wujud komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menghindari praktik-praktik koruptif dalam memberikan layanan publik.
“Tahapan yang paling penting dalam zona integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex saat menghadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Muba.
Dodi berharap, pencanangan pembangunan zona integritas ini menjadi upaya bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Muba menjadi zona yang berintegritas, sebagai WBK dan WBBM.
“Saya mengajak semua pihak memberikan dukungan dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kapasitas, akuntabilitas kinerja organisasi yang bersih dan bebas melalui peningkatan pelayanan publik yang cepat, terukur dan jelas sehingga bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Marcos Marudut Mangapul Simaremare menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk mendukung program pemerintah.
“Kejari Muba akan terus berinovasi dan perlunya komitmen bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” ucapnya.
Menurut Marcos, tujuan pembangunan zona integritas ini agar terwujud wilayah yang bersih dari korupsi serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan dilakukan pencanangan ini diharapkan dapat menambah semangat untuk sukses mendapatkan predikat WBK/WBBM,” tukasnya. (ije)
















