KAYUAGUNG, fornews.co – Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di salah satu kapal luar negeri meninggal dan jasadnya dilarung ke laut. Dua orang dari ABK tersebut ternyata merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tepatnya berasal dari Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Dua ABK yang jasadnya dibuang ke laut tersebut bernma Sepri (24) dan Ari (24). Terkait kematian kedua ABK, pihak keluarga merasa dirugikan dan merasa ada kejanggalan dalam kematian Sepri dan Ari.
Ditemui di rumah keluarga ABK, kuasa hukum pihak keluarga, Aulia Aziz Al Haqqi didampingi rekannya Saddam Subrata, Jumat (08/05)mengungkapkan, pihak keluarga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan yang membawa keluarga mereka menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman yang dilakukan.
Dari pihak perusahaan, menurut Aziz kematian dua ABK ini dikabarkan karena sakit dan telah dimakamkan dengan cara agama Islam.
Diceritakan Aziz, awalnya, pihak keluarga tidak mempermasalahkan kematian dua ABK tersebut terhadap PT Karunia Bahari Samudera yang merupakan perantara Sepri dan Ari menjadi TKI. Namun, pemberitaan yang belakangan viral membuat pihak keluarga merasa keberatan dan menuntut beberapa hal.
“Pihak keluarga meminta kepada kami untuk bertindak selaku kuasa hukum untuk mewakili ataupt mendampingi dalam menyelesaikan permasahan anaknya yang meminggal dunia di sebuah kapal yang benama Long Xing 629, sesuai due process of law,” katanya.
Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian hak-hak almarhum agar segera diberikan oleh pihak perusahaan. Dan jika dalam kematian Sepri dan Ari terbukti ada unsur pidana pihaknyatak segan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Serdang Menang, Dodi Yansen mengungkapkan selain dua orang yang jasadnya dibuang ke laut ini, terdapt empat orang lagi yang bekerja di tempat yang sama. Namun, keempat orang ini berhasil pulang (kabur).
“Kita memotifasi kepada pihak keluarga agar dapat tabah atas musibah ini, kemudian berharap kepada pihak kuasa hukum yang menangani permasalahan ini agar dapat diproses sesuai hukum yang ada karena mereka meminta keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya,” katanya singkat. (rif)