KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan siap mendampingi keluarga dua Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 berbendera China yang dilarung ke laut.
Sekretaris Daerah OKI, H Husin SPd melalui Camat Sirah Pulau Padang mengatakan, Pemkab sudah mendapat laporan keadaan keluarga dua orang ABK tersebut. “Kita akan dalami terkait kontrak kerja, hak-hak yang bersangkutan apakah sudah dipenuhi oleh perusahaan termasuk soal asuransi dan kecelekaan kerja. Kita Pemkab akan mendampingi,” ungkap Husin di Kayuagung, Jumat (08/05).
Sebelumnya, Kepala Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI, Dodi Yansen membenarkan bahwa dua orang warga desa setempat merupakan ABK di kapal tersebut. Mereka masing-masing adalah Sepri dan Ari.
Diceritakan Dody, dua orang tersebut bekerja di kapal melalui penyalur PT KARUNIA BAHARI SAMUDRA (KBS) dan di pekerjakan di kapal ikan merk FV LONG XING 629 dan kemudian di pindahkan ke kapal merk TIAN YU nomor 8.
Pada tanggal 29 Desember 2019 pihak keluarga (orang tua korban) dikabari oleh perwakilan dari pihak PT Karunia Bahari Samudra dan suruh ke Pemalang Jawa Tengah. “Tanggal 5 Januari 2020 keluarga berangkat ke Pemalang setibanya disana dikabari bahwa Sapri sudah meninggal dunia sekira tgl 21 Desember 2019 dan mayat sdh di larung dilaut. Demikian demhan keluarga Ari,” ujar Dodi.
Atas pemberitaan viral di media, Pihak keluarga menurut Dody merasa keberatan terutama penyebab dari meninggalnya korban yang dikatakan sakit dan pemakaman dilakukan secara Islam. “Keluarga mempertanyakan pernyataan agen penyalur dan hak-hak korban yang belum dipenuhi,” pungkasnya. (rif)

















