FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Keluarga Korban Minta Suami Pelaku Penyekapan Telantarkan Istri di Palembang Dihukum Setimpal

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:35
Kuasa hukum keluarga korban, M Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/1/2025). (fornews.co/ist)

Kuasa hukum keluarga korban, M Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/1/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Penyidik Polrestabes Palembang diminta untuk menghukum Wahyu Hidayat, tersangka penyekapan dan penelantaran istri, korban Sindi Purnama Sari (25), dengan seadil-adilnya.

Menurut ayah korban, Sutrasno, seharusnya tersangka Wahyu Hidayat diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Karena telah menelantarkan istrinya hingga meninggal dunia.

“Saya minta pak, kepada pelaku ini untuk dihukum setimpal dan seadil – adilnya sesuai dengan perbuatannya. Kalau bisa dihukum seumur hidup bahkan hukuman mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya,” ujar dia.

BacaJuga

Operasi Patuh Musi 2026, Catat Tanggalnya dan Delapan Hal yang Harus Dipatuhi Pengendara di Palembang

Warga Lawang Kidul Palembang Heboh, Tim Gabungan Gerebek dan Ciduk 7 Pengguna Narkoba, Ada Sabu 1,56 gram

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Load More

Sementara, kuasa hukum keluarga korban, M Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, pihaknya meminta penyidik untuk mengusut adanya dugaan pembunuhan berencana kepada suami korban itu.

Pihaknya, sambung Novel, akan bekerja keras untuk bisa menerapkan pasal-pasal yang memberatkan pelaku yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

“Posisi kita sekarang harus kerja lebih keras lagi, hingga saat ini pihak penyidik belum juga menerapkan pasal-pasal yang memberatkan,” ujar dia, Rabu (29/1/2025).

Novel mengungkapkan, pihaknya segera melakukan berbagai upaya agar penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kemudian, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti dan siap menghadirkan ahli yang bisa mengatakan masuk Pasal 340 KUHP.

“Kami tetap cari sumber, hadirkan ahli, dan akan kami targetkan segera,” ungkap dia.

Novel menilai, pasal yang diterapkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang saat ini belum begitu memberatkan atau seimbang dengan perbuatannya.

“Sebagai korban tentu memberikan pasal yang memberatkan. Jangan sampai, pihak dari keluarga korban yang meninggal dunia merasa tidak seimbang dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” jelas dia.

Menurut Novel, pada UU KDRT ada Pasal 44 Ayat 3 itu hukumannya 15 tahun penjara dan ada lagi pasal-pasal pemberatan lainnya.

“Kami minta penegak hukum untuk segera menegakan keadilan, apalagi almarhumah Sindy Purnama Sari merupakan sosok istri yang patuh dengan suami,” tandas dia. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: LBHPolrestabes Palembangsekaptelantarkan istriUU KDRT
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fakta dan Motif Wahyu Hidayat, Suami Asal Palembang yang Sekap dan Telantarkan Istri hingga Meninggal

Next Post

PSSI dan KNVB Bangun Komitmen Kemitraan Strategis, Fokus Enam Poin Utama Ini

Tim Medco E&P saat melakukan monev untuk memastikan perkembangan pertumbuhan mangrove di Desa Sungsang IV, Banyuasin, Kamis (29/10/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Medco E&P Grissik Jaga Pertumbuhan 22.000 Mangrove di Desa Sungsang IV Banyuasin

Jumat, 30 Oktober 2026

PANGKALAN BALAI, fornews.co - Sejak 2024, SKK Migas dan KKKS Medco E & P Grissik Ltd (Medco E&P) telah melakukan...

Read more
Salah satu saksi ahli saat memberi kesaksian pada sidang korupsi semen SMBR di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Kamis (28/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Saksi Ahli pada Sidang Korupsi Distribusi Semen Baturaja: SOP Harus Dijalankan Direksi Sebelum Lakukan Diskresi

Kamis, 29 Oktober 2026
Peserta dan narasumber pada Seminar Umum Green Impact yang diinisiasi Mafesripala, di Gedung Magister Management Unsri Bukit Palembang, Rabu (28/10/2026). (fornews.co/ foto: Mushaful Imam)

Karhutla Berulang Sumsel, Mafesripala Green Impact Soroti Perusakan Gambut Sistemik dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

Rabu, 28 Oktober 2026
Terdakwa Titin Rita Lestari saat tiba di PN Kelas IA Khusus Palembang, Rabu (28/10/2026), pada sidang pertama pembacaan dakwaan kasus dugaan suap pengondisian WTP Kabupaten Muara Enim. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Suap Pengondisian WTP Muara Enim, JPU KPK Siap Panggil Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi

Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In