MUARADUA, fornews.co-Ketua Bawaslu OKU Selatan, Hery Afrizon menyatakan, selain memiliki tugas utama mengawasi penyelenggaraan pemilu. Lebih dari itu, Bawaslu juga punya tanggung jawab melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Banyak kalangan masyarakat saat ini, berbicara bahwa pengawasan adalah menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panwaslu. Agar efektif, pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat, dengan menyampaikan kepada Pengawas kelurahan/desa nya masing-masing,” ujarnya, saat membuka kegiatan Sosialiasi Pengembangan Partisipatif tingkat kabupaten OKU Selatan, di Aula Kesenian OKU Selatan, Sabtu(29/12).
Hery mengungkapkan, pihaknya tidak ingin mengesampingkan pentingnya agenda sosialisasi Pemilu, terutama kepada pemilih pemula atau pendidikan politik terhadap masyarakat. Hanya saja, ingin lebih ditekankan pada aspek pengawasan partisipatif.
Karena, sambungnya, Pemilu 2019 ini diatur dengan tahapan yang lebih lama. Hal ini, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat (6) : tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Undang-undang di atas menjadi penting dalam rangka mengantisipasi akan terjadinya pelanggaran pemilu.
“Pengawasan partisipatif dalam Pemilu menjadi perhatian oleh Bawaslu. Pencegahan sejak dini menjadi bagian dari tujuan pengawasan partisipatif. Masyarakat mutlak pemilik demokrasi. Sebab, ranah pengawasan, bukan bagian dari Bawaslu saja, melainkan juga perlu keterlibatan masyarakat secara umum,” terangnya.
Atas dasar itu, Hery menegaskan, bahwa semua elemen masyarakat perlu menyatukan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Seperti halnya asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas da rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil) yang mutlak perlu keterlibatan semua pihak dalam menjaga asas itu.
“Pengawasan partisipatif adalah bagian penting untuk menyambut Pemilu 2019 sukses, berkualitas dan bermartabat,” tandasnya.
Sosialisasi ini sendiri menghadirkan narasumber dari Bawaslu Sumsel, dengan peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Kepala Lingkungan dalam wilayah kecamatan Muaradua.
Pada penghujung acara, Komisioner Bawaslu OKU Selatan mengundi hadiah untuk para peserta, berupa 2 buah handphone, 2 buah setrika, serta emergency lamp.(tul)

















