FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kemelut PAN OKU Terus Berlanjut, Ini yang Terjadi

Kamis, 12 Juli 2018 | 15:40
Kuasa hukum Rusli Matdian, saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negri Baturaja OKU Kamis (12/07). (foto: bagus mihargo/fornews.co)

Kuasa hukum Rusli Matdian, saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negri Baturaja OKU Kamis (12/07). (foto: bagus mihargo/fornews.co)

BATURAJA, fornews.co – Kemelut di tubuh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), seakan tak pernah selesai. H Rusli Matdian, mantan Ketua DPD PAN rupanya masih “belum move on” usai dipecat sebagai Ketua partai berlambang matahari terbit itu. Perlawanannya masih berlanjut.

Melalui kuasa hukumnya Chairul Nopriansyah SH dan rekan, H Rusli Matdian melayangkan gugatan terkait Surat Pemberhentian Sementara dirinya sebagai Ketua DPD PAN OKU, dari DPW PAN Sumsel, Nomor: PAN/ 06/ A/KPTS/ K-S/ 003/ III/ 2018, ke Pengadilan Negeri (PN) Baturaja.

“Gugatan tersebut sudah teregister di PN Baturaja, dengan nomor register perkara perdata No:13/ PBT-G/ 2018/ PN.BTA,” ungkap Chairul di PN Baturaja, Kamis (12/07).

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Lalu apa maksud dan tujuan gugatan tersebut? Dijelaskan Chairul, tujuannya adalah untuk mengembalikan nama baik H Rusli Matdian dan mengembalikan pada jabatannya semula sebagai Ketua DPD PAN OKU. Dijelaskan Chairul, bahwa pada tanggal 24 Maret 2018 lalu, H Rusli dapat surat pemberhentian sementara sebagai Ketua PAN OKU dari DPW PAN Sumsel.

Dua hari setelah itu, atau 26 Maret, penggugat atau Pak Rusli membalas isi surat tersebut dan mengirimkannya ke Mahkamah DPP PAN yang beralamat di Jakarta. Isinya, sanggahan dari SK pemberhentian itu.

“Namun sampai tenggang 60 hari, tidak ada jawaban atau balasan dari Mahmakah DPP PAN terkait sanggahannya itu,” imbuhnya.

Jadi lanjut dia, mengacu pada UU No.2 tahun 2011 tentang perubahan UU No.2 2008 tentang Parpol pada pasal 32, kalau penyelesaian perselisihan internal di mahkamah partai tidak selesai 60 hari, maka harus diselesaikan ke PN.

“Makanya H Rusli Matdian memasukkan gugatan ke PN, kemarin. Pokok gugatannya, bahwa SK yang dikeluarkan DPW PAN tidak sesuai AD/ ART PAN. Itu sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 9 tentang prinsip bentuk dan mekanisme pemberian sanksi berupa peringatan tertulis,” katanya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa dalam hal ini, tergugat (DPW PAN Sumsel) tidak pernah mengirimkan surat teguran tertulis itu ke H Rusli langsung. Justru langsung memberikan surat pemberhentian sementara.

“Lagian pula, 9 DPC PAN di OKU, sebenarnya tidak berhak lagi mengajukan Musdalub. Karena 9 DPC ini sudah membuat surat pernyataan diatas materai tanggal 18 November 2017 yang menyatakan tidak mau dilantik sebagai ketua DPC. Berarti yang bersangkutan tidak berhak jabat ketua DPC sesuai AD/ ART PAN,” papar Chairul.

Musdalub DPD PAN OKU, yang dilaksanakan di Kota Prabumulih, beberapa waktu lalu, sambung dia, juga dinilai cacat hukum. Karena berdasarkan AD/ ART PAN, bahwa Musdalub bisa dilaksanakan atas permintaan 2/3 dari DPC.

“Di OKU, ini DPC PAN ada 13. Yang tandatangani cuma 7 DPC. Dari 2/3 itu seharusnya 9 DPC yang tandatangan. Jadi Musdalub itu tidak penuhi syarat alias cacat hukum,” tambahnya.

Gugatan ini, kata Chairul akan mereka tembuskan ke KPU, Panwaslu dan Kesbangpol. Dalam gugatan itu, mereka juga memasukkan permohonan kepada ketua KPU untuk tidak menerima pencalonan legislatif dari PAN untuk tahun 2019, sebelum ada kekuatan hukum tetap dari PN.

“Intinya kembalikan hasil Musda PAN yang dilaksanakan di OKU Timur dan batalkan Musdalub di Prabumulih,” tandasnya (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalOKUPolitiksumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Temui Ketua Kontingen Asian Games, AMSI Usulkan Akses Media Dibuka Luas

Next Post

Kuasa Pemohon: Tidak Ada Alasan Tidak Registrasi Sengketa Pilgub Sumsel

Please login to join discussion
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In