FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Kuasa Pemohon: Tidak Ada Alasan Tidak Registrasi Sengketa Pilgub Sumsel

Kamis, 12 Juli 2018 | 17:43
Tim Kuasa Hukum Paslon Gubernur Sumsel nomor urut 4, Mualimin SH dan tim, saat mengajukan permohonan sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Sumsel, beberapa waktu lalu. (ist) 

Tim Kuasa Hukum Paslon Gubernur Sumsel nomor urut 4, Mualimin SH dan tim, saat mengajukan permohonan sengketa pemilihan di Kantor Bawaslu Sumsel, beberapa waktu lalu. (ist) 

PALEMBANG, fornews.co-Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sumsel nomor urut 4, Dodi Reza Alex-Giri Ramanda menyatakan, sengketa pemilihan yang diajukan mereka bukan tidak berdasar.

“Harus clear dulu bahwa sengketa pemilihan ini berbeda dengan laporan pelanggaran karena basis hukumnya juga beda. Sengketa pemilihan kita ajukan sesuai Perbawaslu 15 tahun 2017. Ada tiga hal yang bisa menjadi objek sengketa, pilih salah satu,” ungkap Kuasa Hukum Pemohon Sengketa, Mualimin, SH, Kamis (12/07).

Pihaknya, terang Mualimin, menyesalkan sikap Bawaslu Sumsel seolah-olah sudah mengadili dan berkesimpulan tidak ada celah. Padahal registrasi saja belum apalagi sidang. “Bahkan pada Rabu (11/07) sore lalu, saya sempat menanyakan langsung ke Bawaslu Sumsel terkait registrasi, diterima staf kurang lebih begitu juga bahasanya meski bukan resmi mewakili lembaga Bawaslu. Kan aneh ini ada apa?,” terangnya.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Mualimin menjelaskan, dalam permohonan sengketa yang diajukan pihaknya semua jelas dan lengkap, bahwa kedudukan pemohon Paslon nomor 4 dan Termohon KPU Sumsel jelas. Kemudian, sambungnya, menurut hukum Bawaslu Sumsel juga jelas wewenangnya. Soal objek sengketa sudah diterangkan dengan sejelas-jelasnya dalam permohonan, yakni terkait ketidakjelasan masalah mengenai keberatan saksi Paslon nomor 4, saat acara pleno rekapitulasi tingkat provinsi tanggal 8 Juli 2018 yang tidak ditanggapi KPU Sumsel. Sehingga menimbulkan ketidakjelasan, dan permohonan diajukan tanggal 10 Juli 2018 lengkap dalam 7 rangkap sesuai aturan, dalam tanda terima berkas diterangkan jelas.

“Karenanya, tidak ada alasan permohonan ini tidak diregistrasi kecuali pengaruh nonhukum. Apalagi, soal registrasi ini hanya soal teknis kelengkapan. Bahkan petugas penerima berkas diberi wewenang untuk meregistrasi dalam hal permohonan sudah lengkap, itu diatur dalam Pasal 14 Perbawaslu yang dimaksud,” jelasnya.

Mualimin menegaskan, jadi jangan dulu bicara materi permohonan. Untuk hal itu nanti dibuktikan bersama-sama dalam persidangan. “Bawaslu juga kan fungsinya memeriksa mengadili dengan mendengarkan semua pihak yang bersengketa secara adil. Kita menganggap masalah ini memang belum ada kejelasan. Makanya kita sengketakan, para pihak dipertemukan sesuai saluran hukum yang ada,” tegasnya.

Mualimin menambahkan, bahwa semata-mata ini hukum, jangan dicemari keadaan nonhukum. Dalam hukum juga dikenal asas Lus Curia Novit, bahwa hakim dianggap mengetahui hukum, sehingga tidak boleh menolak suatu perkara dengan alasan tidak ada dasar hukumnya, melainkan harus memeriksa dan mengadilinya.

“Dalam konteks ini, kami ingatkan jika tidak memihak hukum jelas akan berimplikasi hukum, dan kita bukan cari musuh melainkan mencari kebenaran dan keadilan,” tandasnya.(tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedPilgub Sumsel 2018Politiksumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemelut PAN OKU Terus Berlanjut, Ini yang Terjadi

Next Post

Percepat Pembangunan, Pemkab Muba Sinergikan APIP – APH

Please login to join discussion
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In