JAKARTA, fornews.co-Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk mengampanyekan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Seperti yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah, secara virtual, Selasa (1/12) kemarin.
Pedoman ini dibuat oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menuturkan, kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.
“Pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 saat ini masih perlu ditingkatkan, agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Nadiem saat peluncuran.
Nadiem mengungkapkan, ada tantangan besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Maka dari itu, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.
“Sebagai bahasa ibu. Bahasa daerah merupakan sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ungkap dia.
Dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, sambung dia, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat. Tapi memahami pesan pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbud. Karena bahasa daerah adalah salah satu cara untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat.
“Mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti adaptasi, asimptomatik, new normal, dan social distancing,” kata dia.
Doni menjelaskan, dengan pemakaian bahasa daerah akan membuat penjelasan tentang COVID-19 cepat dimengerti masyarakat. Sekaligus menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dari sisi keragaman budaya.
“Saya harap masyarakat lebih cepat mempelajari tentang COVID-19 dan tahu cara melawannya,” jelas dia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, E. Aminudin Azis menuturkan, pihaknya sangat hati-hati dalam proses penerjemahan. “Ini kami uji cobakan juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” tutur dia.
Awalnya, terang Aminudin, Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi COVID-19 ke dalam 34 bahasa daerah.
Mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34 bahasa, sesuai jumlah provinsi, menjadi 77 bahasa.
“Besar kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah, karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah. Tujuannya agar panduan ini mudah dibaca, kita terjemahkan dalam bahasa awam atau bahasa sehari-hari masyarakat kebanyakan,” tandas dia.
Ke-77 bahasa daerah tersebut adalah Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Melayu Bangka, Bahasa Bali, Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebasan), Bahasa Sunda Dialek Banten, Bahasa Lembak, Bahasa Melayu Kota Bengkulu, Bahasa Rejang, dan Bahasa Serawai.
Selanjutnya, Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Madura, Bahasa Sunda, Bahasa/Dialek Jawa Cerbon Dermayu, Bahasa Jawa Dialek Tegal, Bahasa Dayak Ahe, Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Dayak Tamambalo.
Kemudian, Bahasa Banjar (Dialek Hulu), Bahasa Banjar (Dialek Kuala), Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Dayak Katingan, Bahasa Dayak Maanyan, Bahasa Banjar Samarinda, Bahasa Kutai, Bahasa Melayu, Bahasa Lampung Dialek A, dan Bahasa Lampung Dialek O.
Selanjutnya, Bahasa Alune, Bahasa Hitu, Bahasa Seram Dialek Geser, Bahasa Melayu Dialek Ternate, Bahasa Tidore, Bahasa Ternate, Bahasa Melayu Kupang, Bahasa Manggarai, Bahasa Lamaholot, Bahasa Ngada, Bahasa Dawan, Bahasa Sasak, Bahasa Samawa, dan Bahasa Mbojo.
Kemudian, Bahasa Jawa Ragam Krama, Bahasa Tolaki, Bahasa Wolio, Bahasa Muna, Bahasa Kulisusu, Bahasa Wakatobi, Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, Bahasa Toraja, Bahasa Mandar, Bahasa Tolour/Tondano, dan Bahasa Tombulu.
Selanjutnya, Bahasa Buol, Bahasa Kaili, Bahasa Mori, Bahasa Taa, Bahasa Pamona, Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis, Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar, Bahasa Mentawai, dan Bahasa Minang.
Terdapat juga, Bahasa Batak Toba, Bahasa Karo, Bahasa Langkat, Bahasa Mandailing, Bahasa Nias, Bahasa Pakpak, Bahasa Pesisir Tapanuli, Bahasa Komering, Bahasa Palembang, Bahasa Melayu Papua, dan Bahasa Ambai Papua. (aha)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

















