
BATURAJA, fornews.co – Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Ogan Komering Ulu (OKU), menyampaikan bahwa Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengikuti seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu hanya dipilih mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
Demikian itu diungkapkan Kabid Pengadaan Pensiun dan Fasilitasi BKD Diklat OKU, Yuniar Syafarina saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/02). Menurut dia, ketentuan Kemenkes Bidan PTT yang bisa diangkat menjadi CPNS usianya di bawah 35 tahun, selebihnya tidak.
“Bagi mereka (Bidan PTT) yang sudah berusia di atas 35, solusinya mungkin saja nantinya diusulkan menjadi pegawai kontrak,” ujarnya yang saat ini sedang berada di Kemenkes untuk mengambil hasil seleksi CPNS bagi 49 Bidan PTT di OKU.
Lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui secara rinci alasan demikian itu. Pihaknya hanya melaksanakan yang menjadi ketentuan pusat. Sambungnya, hasil seleksi tersebut nantinya akan diteliti kembali. Apakah ada kekeliruan seperti nama, tanggal lahir dan sebagainya. “Nanti hasil seleksi Bidan PTT ini, akan kita laporkan ke Bupati. Setelah itu akan diumumkan,” terangnya.
Sementara, Sekretaris BKD Diklat OKU, Burhanuddin Lubis mengatakan, terhadap hasil seleksi pihaknya langsung jemput bola ke Kemenkes di Jakarta. “Hasilnya sudah keluar dari Kemenkes. Pihak kita dari BKD sudah berangkat ke Jakarta, untuk menjemput hasil seleksi Bidan PTT tersebut,” tandasnya. (wil)
















