FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:35
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Ratusan ribu titik panas (hotspot) terus mengepung wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Saat ini, persoalan kebakaran tidak lagi hanya memonopoli wilayah historis di Sumatera dan Kalimantan, tetapi telah merangsek menghancurkan bentang alam di Indonesia bagian timur, khususnya di Papua.

Lihat saja, ratusan ribu hektare lahan hangus dan puluhan ribu hektare di antaranya secara sah terbukti berada di dalam kawasan konsesi, baik area Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, maupun Perizinan Berusaha Kehutanan.

Dampaknya, jutaan warga dipaksa menghirup racun, anak-anak tumbang oleh Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sekolah-sekolah diliburkan, dan denyut nadi ekonomi rakyat di berbagai daerah lumpuh total.

BacaJuga

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Load More

Terhadap kondisi itu, Komando Aksi Demokrasi Rakyat (KADERA), Dhio D Shineba, SH, MH menilai, bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam akibat kemarau atau siklus cuaca. Ini adalah bencana ekologis struktural yang lahir dari kerakusan korporasi, tumpulnya instrumen hukum, dan pembiaran oleh negara.

“Kami mengecam keras pola penanganan krisis kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus berulang dengan kesalahan yang sama,” ujar dia, Rabu (7/10/2026).

Shineba mengatakan, bahwa kehadiran negara selalu terlambat. Triliunan rupiah uang rakyat dihamburkan untuk membiayai water bombing (pemadaman udara) ketika api sudah melahap ribuan hektare lahan.

“Ini adalah pengobatan simptomatik yang menutupi kejahatan utamanya yakni, eksploitasi dan pengeringan lahan gambut secara masif oleh korporasi,” kata dia.

Shineba menyebut soal siklus kebakaran berulang di lahan konsesi yang sama. Fakta di lapangan, menunjukkan bahwa titik api terus menyala di atas area HGU Perkebunan dan konsesi kehutanan milik perusahaan yang itu-itu saja. Ini membuktikan bahwa sanksi administratif dan denda selama ini hanyalah basa-basi tanpa efek jera.

“Kementerian dan kepala daerah terkesan saling lempar tanggung jawab, absen dalam upaya mitigasi pencegahan, dan membiarkan kewaspadaan dini sekadar menjadi slogan kosong di spanduk jalanan,” kata dia.

Kemudian, ungkap Shineba, KADERA menyoroti lamban dan keragu-raguan aparat penegak hukum (APH). Kepolisian kerap kali hanya tajam, cepat, dan berani saat mempidanakan petani gurem, namun terkesan impoten dan penuh kompromi saat berhadapan dengan kejahatan lingkungan yang didalangi oleh korporasi raksasa.

“Negara tidak boleh tunduk pada korporasi perusak lingkungan. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil alih komando krisis ini. Jangan lagi berlindung di balik birokrasi dan ego sektoral. Presiden harus segera mendeklarasikan dan mengeksekusi Green Policy (Kebijakan Hijau) Karhutla yang mengikat dan struktural,” tegas dia.

Untuk memastikan tegaknya Green Policy tersebut, jelas Shineba, KADERA menuntut langkah-langkah konkret untuk segera dilaksanakan.

Pertama, Presiden harus membongkar ego sektoral. Presiden dituntut memaksa integrasi penuh antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ATR/BPN.

“Hentikan praktik penutupan informasi; buka data batas Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan dan Perizinan Kehutanan secara transparan kepada publik melalui One Map Policy, agar masyarakat sipil dapat langsung menunjuk dan mengawasi korporasi pemilik lahan tempat titik api menyala, serta mendesak otoritas keuangan untuk menerapkan blokir perbankan (green financing block) bagi korporasi perusak lingkungan,” jelas dia.

Berikutnya kedua, terang Shineba, Presiden wajib memerintahkan jajaran kepolisian, khususnya para kapolda di setiap propinsi agar menjadi instrumen utama green policy dalam penegakan hukum. Pihaknya menuntut Polri bergeser dari sekadar menangkap buruh lapangan, menjadi mempidanakan direksi dan aktor intelektual korporasi HGU dan kehutanan.

“Gunakan Forensik Lingkungan dan tegakkan asas Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability). Polri bersama PPATK wajib membekukan rekening korporasi pembakar lahan menggunakan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga seluruh biaya pemulihan ekologi dibayar lunas,” terang dia.

Kemudian ketiga, urai Shineba, kepolisian harus menjalankan fungsi preventif berbasis sains, Hentikan patroli buta; gunakan data satelit peringatan dini untuk menerjunkan aparat mengawasi konsesi korporasi sebelum api menyala. Untuk tingkat akar rumput, Bhabinkamtibmas tidak boleh sekadar melarang dan mengkriminalisasi rakyat, melainkan harus hadir sebagai fasilitator yang yang memediasi Pemda atau pihak lain, agar rakyat dapat menerapkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

“Keempat, pemerintah tidak boleh lagi sekadar memberi sanksi teguran. Kementerian ATR/BPN (untuk HGU Perkebunan) dan Kementerian Kehutanan (untuk Perizinan Berusaha Kehutanan) harus segera membekukan dan mencabut permanen izin operasional korporasi yang terbukti lahannya terbakar berulang kali atau sengaja merusak kubah gambut. Lalu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil alih lahan yang disita tersebut untuk direstorasi fungsinya oleh negara, menggunakan uang denda korporasi,” urai dia.

Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumsel ini menambahkan, bahwa udara bersih bukanlah komoditas industri, melainkan hak asasi manusia yang tak bisa ditawar. Keselamatan warga negara dan kelestarian ekosistem harus ditempatkan sebagai hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).

“Jika Presiden dan instrumen negara membiarkan siklus pembakaran ini terus berulang tanpa tindakan struktural yang keras, maka negara secara sadar sedang mewariskan kehancuran ekologis bagi generasi masa depan,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bencana EkologisDhio D ShinebaHGU PerkebunanHotspotKarhutlaKesatuan Hidrologis GambutPresiden Prabowo Subianto
ADVERTISEMENT
Previous Post

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Ratusan ribu titik panas (hotspot) terus mengepung wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Saat ini, persoalan kebakaran tidak...

Read more
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In