
MUARADUA, fornews.co- Ketua Gugus Tegas Pencegahan dan Penangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Provinsi Sumsel Ishak Mekki mengatakan perdagangan orang terjadi oleh kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Hal itu diungkap Ishak usai membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Pendopoan Bupati OKU Selatan, Kamis (6/4).
Ditambahkan Ishak, masalah pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua, paman, kenalan) dan germo/mucikari/mami/papi.
“Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya,”katanya
Menurutnya, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa.
“Mudahan-mudahan sosialisasi pencegahan dan penangan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten OKU Selatan tidak terjadi karena masyarakat sudah mengetahui modus-modus yang sering digunakan para pelaku,”lanjut Ishak.
Pemprov juga sangat mengapresiasi Pemkab OKU Selatan yang sudah mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita. Mari kedepan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan bekerja diluar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar, “tutupnya.
Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Popo Ali mengatakan, semoga sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang memberikan solusi dalam pencegahan kasus tersebut. Diharapkan dapat menyerap apa yang diterapkan dan dapat memberikan tindakan kasus tersebut.
“Saya harap melalui sosialisasi ini, sampai mulai ditingkat desa mempunyai pemikiran sehingga kedepan dapat mencari pencegahan dengan dilakukan bersama-sama,”tuturnya.
Selama 2015 sampai dengan 2017 kasus yang ditangani oleh gugus tugas tindak pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel berjumlah 15 orang. Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang. (cong)















