PALEMBANG, fornews.co – Sidang kedua kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Prada Deri Permana atau Prada DP terhadap kekasihnya Vera Oktaria beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Ada tiga orang saksi yang hadir di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Selasa (06/08).
Para saksi yang dihadirkan Oditur Mayor D Butar Butar dalam persidangan tersebut antara lain salah teman dekat korban Vera, IW, SM teman dekat Prada DP dan EE yang merupakan bibi Prada DP.
Dari keterangan IW dan SM terungkap bahwa Prada DP ringan tangan melakukan pemukulan jika dalam kondisi emosi. IW yang merupakan tetangga sekaligus teman curhat korban menceritakan bahwa pada tahun 2015 di awal Prada DP dan Vera berpacaran, hubungan keduanya berlangsung secara harmonis. Namun memasuki tahun kedua pacaran, IW menceritakan bahwa Prada DP mulai menunjukkan gelagat yang tidak baik dengan bersikap kasar dan sering main tangan.
Bahkan di tahun 2017, IW menceritakan bahwa dirinya menyaksikan sendiri sikap kasar yang dilakukan Prada DP terhadap Vera. Pertengkaran tersebut terjadi di rumah Vera yang dipicu masalah kartu memori smartphone milik Vera, dimana Prada DP meminta kepada Vera untuk melihat kartu memori tetapi korban tidak mengizinkan.
“Pada bulan puasa 2017, saya mendengar suara jeritan minta tolong dari rumah Vera, saya mendengar seperti suara Vera. Kemudian saya minta bantuan tetangga bernama Nando, minta temenin untuk masuk ke rumah (Vera). Saat kami masuk Vera sudah terbekap mulutnya di kasur, melihat kami masuk, Prada DP yang berada di atas tubuh Vera langsung melepaskan bekapan di mulut Vera,” jelas IW.
IW juga menambahkan, malam sebelum menghilang, Vera sempat menceritakan kepadanya bahwa ia merasa tidak aman dan takut karena Prada DP kabur dari pendidikan TNI.
“Sebelum meninggal, Vera curhat katanya Deri pernah berkata lebih baik Vera mati kalau bersama dengan orang lain,” jelasnya.
Kemudian SM yang merupakan teman dekat Prada DP saat menempuh pendidikan semasa SMA mengatakan, sejak SMA Prada DP orangnya memang suka bercanda dan main fisik.
“Dari yang saya kenal, dia suka bercanda dan ketawa-tawa sambil mukul sampai berbekas (memar) biru,” ujarnya.
SM menceritakan, sebelum terbunuhnya Vera, Prada DP sempat mengontaknya dan mereka pun kembali berhubungan selama 4 hari dimulai dari tanggal 04-08 Mei 2019. Saat itu Prada DP curhat mengenai emosinya yang tidak stabil dan susah mengontrol diri untuk main pukul.
“Terdakwa (Prada DP) cerita sama saya bahwa dia pengen diruqyah. Dia pun bercerita bingung dengan dirinya sendiri karena setiap emosi dan geram tidak tahan langsung mukul,” jelasnya.
Sementara itu, ditemui terpisah, Penasihat Hukum terdakwa Mayor Chk Suherman, yang sempat menanyakan bahwa keterangan saksi IW berubah-ubah mengatakan belum bisa menjelaskan apapun tentang kondisi psikologis dari terdakwa Prada DP yang mudah emosi dan main tangan.
“Itu bukan bagian saya, karena nanti kemungkinan akan ada saksi ahli yang akan menjelaskan tentang hal tersebut,” tegasnya. (irs)
















