SEMARANG, fornews.co – Kick off Meeting proyek pipanisasi Pengapon Boyolali sudah digelar PT PGAS Solution (PGN Solution) dan PT Pertamina Patra Niaga, Kamis (6/7/2023).
Proyek yang merupakan wujud kolaborasi PGN Solution dan Pertamina Patra Niaga ini, untuk membangun jalur pipa baru yang dapat menyalurkan produk BBM (Premium, Solar, Pertamax) dari Integrated Terminal Semarang Group (Pengapon) ke Fuel Terminal Boyolali.
Pembangunan tersebut akan melintasi beberapa wilayah yakni, Kabupaten Semarang, Mranggen hingga Kedoya Semarang, dengan lokasi proyek berupa jalur ROW (Right of Way) dengan pipa steel berdiameter 12 inch sepanjang ± 81,5 kilometer.
Direktur Teknik & Pengembangan PT PGAS Solution, Lebinner Sinaga menyampaikan, selain engineering dan teknis yang harus dipersiapkan, ada juga proses perizinan keproyekan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Karena proyek ini tidak hanya bersinggungan dengan perusahaan atau lembaga lainnya. Namun bersinggungan langsung dengan lingkungan masyarakat sekitar,” ujar Lebinner Sinaga, yang didampingi jajarannya dan dihadiri VP Infrastructure Management & Project PT Pertamina Patra Niaga, Firman Febrianto.
Lebinner mengungkapkan, PGN Solution berkomitmen proyek pipanisasi Pengapon Boyolali ini dapat dikerjakan secara OTOBOSOR (On Target, On Budget, On Scope/Spec, On Return/Regulation) dan mematuhi unsur-unsur safety.
“Pelaksanaan proyek ini Manajemen PGN Solution secara rutin melakukan Management Walk Through (MWT), guna menjamin kualitas pekerjaan secara maksimal sehingga durasi pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ungkap dia.
Dalam MWT ini, jelas Lebinner, tentu memastikan seluruh pekerjaan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan Health, Safety, Security dan Environment (HSSE). MWT merupakan salah satu bentuk perhatian manajemen kepada pekerjaan untuk melihat langsung dalam segala bidang maupun fungsi lainnya.
“Kami akan selalu meningkatkan serta kedisiplinan pada setiap para pekerja yang bekerja di proyek pipanisasi Pengapon Boyolali dalam aspek HSSE seperti menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar yang sudah di tentukan, baik itu pemberi kerja, kontraktor maupun subkontraktor,” tandas dia. (aha)