
SEKAYU, fornews.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba menemukan 28 kertas suara yang rusak, saat melakukan proses pelipatan di Gedung KPU Muba, Senin (23/01).
“Kerusakan itu terdiri dari kertas yang sobek, gambar paslon yang luntur, dan gambar paslon yang buram atau tidak jelas. Ada sekitar 28 lembar kertas suara yang rusak. Namun pada umumnya proses pelipatan berjalan baik,” ungkap Ketua KPUD Muba H Firdaus Marvel, melalui sekretaris Nurmila, Senin (23/01).
Dia melanjutkan, surat suara yang digunakan untuk Pilkada Muba Februari mendatang, dicetak oleh PT Macanan Jaya Cemerlang, dengan jumlah 478.532 lembar. Untuk surat suara yang mengalami kerusakan, akan dimasukkan berita acara kemudian akan silaporkan kepada PT Macanan Jaya Cemerlang, selaku pengadaan E-Katalog surat suara Pilkada Muba 2017. “Tidak menutup kemungkinan surat suara yang rusak bakal bertambah, karena pelipatan masih berlangsung. Surat suara tersebut akan disalurkan mulai pada 8 Februari, dengan jumlah kotak suara sebanyak 1.506 buah kotak suara,” katanya.
Sementara, Komisioner KPU Muba Divisi Logistik dan Perencanaan Maryadi Mustofa menuturkan, surat suara yang dilipat sebanyak 478.532 yang ada di dalam 240 kotak. Jika ditemukan surat suara yang lebih, maka akan dibuat berita acara titipan dan jika tidak berguna akan dilakukan pemusnahan.
“Pelaksanaan pelipatan surat suara ini juga diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian, Panwaslu, dan internal KPU. Makanya, kalau ada surat suara yang rusak, itu bukan urusan kita, mereka yang bertanggung jawab. Usai dilipat, surat suara disimpan kembali di dalam ruangan dengan dikunci kembali,” pungkasnya. (cak).

















