
SEKAYU, fornews.co-Tingginya pengguna sosial media (sosmed), tanpa terkecuali bagi tim sukses (Timses) pasangan calon (paslon) di Pilkada Musi Banyuasin (Muba) 2017, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lais, fokus bersosialisasi sekaligus menyoroti aktivitas para timses, pendukung maupun simpatisan.
Demikian itu disampaikan, Ketua Panwascam Lais, Henku Mere didampingi Pengawas Pemilihan Desa Teluk, Rano Karno, Senin (23/01). Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 14 ayat (1) huruf (a) tentang Pengawasan Tahapan Kampanye, karenanya pihaknya memanfaatkan medsos seperti facebook dan instagram untuk pengawasan terhadap kampanye paslon bisa lebih intens.
“Selain pengawasan secara langsung di lapangan, melalui sosmed ini diperkirakan dapat membantu pengawasan kami. Dikarenakan era kecanggihan teknologi seperti sekarang ini, sosmed acap kali digunakan masyarakat untuk segala keperluan baik individual maupun kelompok,” ujarnya,
Dia menambahkan, pihaknya menilai sosmed efektif dalam berkampanye. “Nah maka dari itu, kami (Panwascam Lais), menggunakan sosmed sebagai salah satu media pengawasan dan sosialisasi Pilkada Muba 2017, dengan harapan dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas,” harapnya.
Lanjut dia, sejauh ini Panwascam Lais, belum menemukan pelanggaran oleh kedua Paslon. Menurutnya, kampanye di sosmed tidak dilarang asalkan akunnya tersebut sudah didaftarkan menggunakan formulir BC4-KWK di KPU dan Panwaslih Kabupaten Muba. “Sejauh ini, kami belum menemukan indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon di sosmed, maupun di lapangan,” tukasnya. (cak)
















