BATURAJA, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU merevisi pengajuan anggaran Pilkada 2020 kepada Pemkab dari semula Rp57,8 miliar menjadi Rp67 miliar.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat dana Pilkada naik. Mulai dari sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga honorarium petugas PPK, PPS hingga KPPS yang naik 100%.
“Sudah disampaikan dengan Bupati dalam hal ini Kepala BKAD OKU. Tinggal menunggu kesiapan BKAD dan instansi terkait untuk mendengar pemaparan kami,” kata Naning, Senin (16/09).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKAD OKU Hanafi mengatakan, dirinya belum membaca surat pengajuan revisi anggaran Pilkada dari KPU. Tapi diakuinya, hal itu tetap menjadi prioritas. Menurut Hanafi, penambahan anggaran tidak ada masalah, mengingat semua persetujuan tersebut kembali lagi kepada Komisi I DPRD OKU.
“Tidak ada masalah kalau untuk BKAD, tinggal tunggu keputusan Komisi I dulu apakah disetujui atau tidak,” pungkasnya. (gus)
















