FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Komisioner KPU Palembang Nonaktif Tuding Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Kamis, 11 Juli 2019 | 19:42
Ketua KPU Kota Palembang nonaktif, Eftiyani menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU di PN Kelas 1A Palembang, Kamis (11/07). (fornews.co/ibrahim)

Ketua KPU Kota Palembang nonaktif, Eftiyani menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU di PN Kelas 1A Palembang, Kamis (11/07). (fornews.co/ibrahim)

PALEMBANG, fornews.co – Kuasa hukum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang nonaktif, Rusli Bastari mengatakan, jika tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya terkait kasus tindak pidana Pemilu tidak terbukti.

Menurut Rusli, jika kliennya tidak bersalah, karena telah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Yang jelas kami tidak sependapat, dan tidak terbukti. Menurut kami kelimanya tidak bersalah,” katanya saat ditemui usai persidangan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembanh, Kamis (11/07).

Lanjut Rusli, pihaknya akan mengemukakan alasannya secara yuridis jika kliennya tidak bersalah pada persidangan besok pagi. Diharapkan, nantinya menjadi pertimbangan majelis dalam memberikan vonis.

BacaJuga

Soal Yudha-Bahar Gugat Penetapan Perolehan Suara Pilkada Palembang 2024, KPU Tunggu Surat Resmi MK

Ada Dugaan Tindak Pidana Pemilu, LPP Suara Rakyat Sumsel Laporkan KPU Empat Lawang ke Bawaslu

Barisan Pemantau Pemilu Sumsel Temukan Dugaan Kecurangan PPK dan Caleg di Kabupaten OKI

Load More

“Besok kami akan buat pembelaan bahwa klien kami tidak bersalah, dan kami inginya dibebaskan,” ujarnya.

Adapun salah satu poin pledoi yakni persoalan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dijelaskannya, dalam persidangan terbukti kalau terjadi kekurangan surat suara. Diakui, di persidangan terbukti kalau terjadi kekurangan surat suara. Namun, seharusnya ini tugas dari PPK dan PPS untuk memenuhi surat suara dari TPS yang kelebihan dalam Dapil.

Seharusnya, jika ini dilakukan maka surat suara dapat tercukupi karena nyatanya banyak surat suara yang berlebihan dalam satu dapil.

“Yang kita butuhkan pada saat Pemilu kemarin itu hanya beberapa ribu (surat suara). Sedangkan, kelebihannya di kecamatan bisa mencapai puluhan ribu. Artinya, jika dilakukan maka akan cukup, sehingga tidak timbul masalah,” terangnya.

Sedangkan, tugas KPU sesuai dengan edaran jika pencoblosan terhenti maka baru dapat dikeluarkan surat penetapan untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
“Pokoknya lihat saja pledoi besok,” imbuhnnya.

Sementara itu, terdakwa Ketua KPU Palembang nonaktif, Eftiyani menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. Ia mengaku persidangan ini belum selesai baru pembacaan tuntutan dan pihaknya memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan.

“Kami harap abis salat Jumat perkara Palembang ini selesai. Saya sudah capek,” katanya sambil berlalu. (alu)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: EftiyaniKPU Kota Palembangtindak pidana pemilu
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Chelsea Olivia Hilang, Dodi Langsung Instruksi Tagana dan BPBD Lakukan Pencarian

Next Post

Peresmian Rumah Ibadah Konghucu, Bukti Tak Ada Diskriminasi Agama di Sumsel

Please login to join discussion
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)
Metropolis

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Warga Palembang sudah mulai lelah akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah wilayah...

Read more
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In